Suara.com - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kembali mendapatkan peringkat idAA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat idAA+ itu diberikan dengan prospek stabil untuk periode 22 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2024.
Pefindo menyatakan, perusahaan penjaminan dengan peringkat idAA memiliki karakteristik keamanan keuangan yang sangat kuat dibandingkan perusahaan lainnya di Indonesia, dengan hanya sedikit perbedaan dibandingkan peringkat yang lebih tinggi. Adapun tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori.
Dalam siaran persnya Pefindo mengatakan peringkat dapat dinaikkan jika Pemerintah memperkuat dukungannya, disertai dengan perbaikan pada indikator keuangan secara berkelanjutan.
Sekretaris Perusahaan PT Jamkrindo Aribowo mengungkapkan raihan peringkat tersebut akan menjadi motivasi perusahaan untuk bekerja lebih keras dalam menghasilkan kinerja terbaik. Ia mengatakan perolehan peringkat tersebut, tidak terlepas dari komitmen, integritas dan kolaborasi semua pihak dalam melaksanakan strategi dan kebijakan perusahaan dengan tata kelola bisnis, keuangan dan operasional yang prudent berlandaskan prinsip good corporate governance.
“Peringkat tersebut mencerminkan peran perusahaan yang penting bagi pemerintah Indonesia. Dengan posisi usaha yang sangat kuat di bidang bisnis jasa penjaminan kredit dan tingkat permodalan yang juga kuat, Jamkrindo dapat berkontribusi optimal dalam mendukung program-program strategis Pemerintah antara lain program Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Aribowo.
Ia mengungkapkan sampai dengan bulan November 2023, total aset perusahaan tercatat sebesar Rp33,69 triliun dengan ekuitas Rp13,14 triliun. Adapun volume penjaminan tercatat sebesar Rp338,81 triliun yang terdiri dari penjaminan KUR sebesar Rp122,36 triliun dan jumlah penjaminan non KUR sebesar Rp216,45 triliun.
“Sebagai perusahaan penjamin terdepan, kami senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas finansial UMKM kepada lembaga keuangan. Wujud komitmen tersebut dibuktikan dengan beragam layanan penjaminan yang mempermudah UMKM memperoleh akses pembiayaan kepada lembaga keuangan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Jamin Kredit Alsintan, Jamkrindo Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan 4 Bank Daerah
-
Jamkrindo Perkuat Pendidikan dan Karakter Anak di Ciletuh
-
Pefindo Beri Rapor Merah Untuk Peringkat Utang WSKT: Gagal Bayar!
-
Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan, Jamkrindo Dorong Digitalisasi UMKM Indonesia Timur
-
Dorong Literasi Keuangan UMKM di Indonesia Timur, Jamkrindo Gelar Workshop di Palu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?