Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serius menjalankan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) sebagai salah satu program strategis dan berkelanjutan. Kegiatan RHL secara masif ini dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan fungsi hutan dan lahan, mendukung ketahanan pangan dan mwningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sasaran kegiatan RHL secara Nasional di laksanakan dalam kerangka Reforestasi (didalam Kawasan hutan) dan Aforestasi (diluar Kawasan hutan) yang dalam pelaksanaannya melibatkan peran serta Masyarakat secara aktif.
Kunci keberhasilan RHL terletak pada menyatunya jalinan dan interaksi dua arah antara kebijakan pemerintah dengan pemenuhan kebutuhan Masyarakat. Dalam hal ini konsep RHL tidak hanya mengedepankan aspek konservasi saja namun bagaimana menterjemahkan dilapangan mampu meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
Tercatat selama kurun waktu 2015-2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) telah berhasil merehabilitasi lahan seluas 1.887.211 Hektar, melalui program reboisasi, Kebun Bibit Rakyat, Penyediaan bibit berkualitas, rehabilitasi DAS dan Reklamasi.
Direktorat Jenderal PDASRH melakukan beberapa terobosan dalam rangka koreksi kebijakan tata Kelola rehabilitasi hutan dan lahan berbasis outcome berkelanjutan.
RHL harus dapat dirasakan oleh Masyarakat dan memberikan nilai manfaat secara ekonomi, dan social kelembagaan. Dalam hal ini Masyarakat ditempatkan sebagai subyek pelaksana kegiatan dengan cara swakelola.
Untuk mengakomodir kebutuhan Masyarakat didalam Kawasan hutan maka pola agroforestry sangat tepat di implementasikan, dalam hal ada sinergitas komoditi tanaman kayu kayuan dengan tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species) berupa HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) dan buah buahan serta tanaman semusim.
Saat ini kita sudah dapat melihat hasil nyata keberhasilan tanaman RHL di beberapa wilayah provinsi di Indonesia. Selain meningkatkan tutupan lahan, maka untuk tanaman HHBK khususnya buah buahan yang sudah dapat mulai dipanen pada umur tanaman 4-5 tahun.
Antara lain Alpukat dan klengkeng di provinsi Lampung, Pete dan kacang macademia di Provinsi Jawa Tengah, Jambu Mete di Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: TKN Prabowo Gibran Sebut Swasembada Pangan dan Energi Juga Bagian dari Pertahanan Negara
RHL di hutan lindung Gunung Balak, Lampung seluas 15 Hektar adalah contoh success story implementasi kebijakan RHL yang melibatkan Masyarakat secara utuh. Hutan lindung yang semula dalam kondisi kritis dan didominasi tanaman semusim seperti jagung dan singkong oleh Masyarakat dapat beralih secara pelan namun pasti alih komoditi ke tanaman kayu kayuan (MPTS).
Masyarakat sudah merasakan secara langsung hasilnya dan secara signifikan mampu menambah ekonomi keluarga.
Kepala Balai PDAS Way Seputih Sekampung, Idi Bantara sangat berperan dalam kesuksesan RHL di gunung Balak ini melalui pendekatan langsung kepada Masyarakat dan pendampingan secara terus menerus sehingga mampu menumbuhkan kepercayaan dan komitmen Masyarakat.
Menurut penjelasan idi Bantara “satu batang bibit alpukat umur 3 hingga 4 tahun mampu menghasilkan buah minimal 100 kg per tahun sehingga asumsinya dalam 1 hektar terdapat 400 batang maka dapat menghasilkan 40.000 kg buah alpukat. Apabila harga 1 kg Rp.10.000 saja maka per hektar mampu menghasilkan Rp.400.000.000”
Pada provinsi Gorontalo salah satu keberhasilan RHL berbasis Masyarakat dapat dilihat di KPH wilayah VI Gorontalo, desa Totopo, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo. Pada umur tanaman 4 tahun sudah mulai panen jambu mete dengan produksi dan kualitas yang cukup menggembirakan.
Dalam satu batang pohon mampu menghasilkan buah jambu mete sebanyak rata rata 10 kg per panen. apabila harga pasar kacang mete dalam bentuk mentah Rp. 80.000 - Rp. 200.000 maka dapat dihitung berapa pendapatan yang masuk ke petani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
PT Pegadaian Raih Indonesia's In-House Counsel Awards 2025, Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh Hari Ini
-
Ngeri! Utang Pinjol Makin Menggila Tumbuh 21 Persen dalam Setahun, OJK Beberkan Alasannya
-
Mandatori Biodiesel B50 Diterapkan Mulai 2026, Bahlil: Maksimalkan Potensi Sawit
-
Generasi Muda Jadi Kunci Transformasi Energi RI, Begini Penjelasan Pakar
-
ESDM Wanti-wanti Freeport Indonesia, Insiden Longsor Tambang Jangan terulang!
-
IHSG Sempat Hijau di Awal Sesi, Lalu Bergerak Turun, Ini Biang Keroknya
-
Gaji ASN Naik dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Pensiunan Apakah Dapat Kenaikan?
-
Wall Street Loyo, Bursa Saham Asia Berjaya: IHSG Ikut Siapa Hari Ini?
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik Terus Jadi Rp 2.419.000 per Gram!