Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, tunjangan untuk kelas jabatan tertinggi meroket dari Rp29 juta menjadi Rp33 juta. Sebagai informasi Perpres terbaru mengubah besaran tunjangan yang sebelumnya berlaku pada 2020 lalu.
Dengan aturan ini, Menteri ATR/BPN dipastikan akan diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sementara kategori pegawai yang tidak berhak menerima tunjangan adalah pegawai yang tidak memiliki jabatan, pegawai yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan, pegawai yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai, dan pegawai yang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk persiapan masa pensiun.
Kendati demikian, bagi pegawai yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi, maka tunjangan kinerja akan dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya. Acuan tunjangan kinerja adalah tunjangan kinerja baru yang ditetapkan. Namun, jika tunjangan profesinya lebih besar maka yang akan dibayarkan adalah tunjangan profesi pada jenjangnya.
Berikut adalah rincian tunjangan jabatan yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/ BPN.
1. Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
2. Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
3. Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
4. Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
5. Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
6. Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
7. Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
8. Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
9. Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
10. Kelas jabatan 8: Rp4.595.150
11. Kelas jabatan 7: Rp3.915.950
12. Kelas jabatan 6: Rp3.510.400
13. Kelas jabatan 5: Rp3.134.250
14. Kelas jabatan 4: Rp2.985.000
15. Kelas jabatan 3: Rp2.898.000
16. Kelas jabatan 2: Rp2.708.250
17. Kelas jabatan 1: Rp2.531.250
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
240.000 ASN Baru 2024 Akan Ditempatkan di IKN, Jokowi Minta Dipercepat
-
Aplikasi SmartASN Selangkah Lagi Dirilis, PNS Wajib Tahu Fitur dan Potensi Eror
-
Panglima TNI Bertemu Menpan RB Azwar Anas, Usul Tukin Prajurit Naik jadi 80 Persen
-
Bukan Kabar Gembira: Introvert di Korea Selatan Dapat Tunjangan Rp 7,6 Juta
-
Bocoran Jadwal Seleksi CPNS 2024, Setahun Bisa Rekrutmen Tiga Kali
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
-
7 HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025, Daily Driver Andalan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
Terkini
-
Bea Cukai Tindak 1,4 Miliar Batang Rokok Ilegal di 2025, Tertinggi dalam Sejarah
-
Defisit APBN 2025 Terancam Naik, Purbaya Pede Ekonomi RI Tetap Bagus
-
BSI Kembali Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua, Berlangsung 2-9 Januari
-
Sepanjang 2025, Aliran Modal Asing Rp 110,11 Triliun Keluar dari Pasar Saham
-
Sekolah dan Kantor Mulai Aktif, Penumpang Whoosh Melonjak hingga 20 Persen
-
Harga Emas Antam Merosot Lebih dari Rp 100 Ribu, Saatnya Beli?
-
520 Ribu Penumpang Pesawat Diperkirakan Pulang Liburan Nataru Hari Ini
-
Trump Sebut AS Bakal 'Keruk' Minyak Venezuela Usai Tangkap Presiden Maduro
-
Kenapa AS Serang Venezuela dan Tangkap Presiden Maduro? Ini Penjelasannya
-
Daftar NPWP Online 2026 bagi Profesional dan Pelaku Usaha