Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, tunjangan untuk kelas jabatan tertinggi meroket dari Rp29 juta menjadi Rp33 juta. Sebagai informasi Perpres terbaru mengubah besaran tunjangan yang sebelumnya berlaku pada 2020 lalu.
Dengan aturan ini, Menteri ATR/BPN dipastikan akan diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sementara kategori pegawai yang tidak berhak menerima tunjangan adalah pegawai yang tidak memiliki jabatan, pegawai yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan, pegawai yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai, dan pegawai yang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk persiapan masa pensiun.
Kendati demikian, bagi pegawai yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi, maka tunjangan kinerja akan dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya. Acuan tunjangan kinerja adalah tunjangan kinerja baru yang ditetapkan. Namun, jika tunjangan profesinya lebih besar maka yang akan dibayarkan adalah tunjangan profesi pada jenjangnya.
Berikut adalah rincian tunjangan jabatan yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/ BPN.
1. Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
2. Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
3. Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
4. Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
5. Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
6. Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
7. Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
8. Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
9. Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
10. Kelas jabatan 8: Rp4.595.150
11. Kelas jabatan 7: Rp3.915.950
12. Kelas jabatan 6: Rp3.510.400
13. Kelas jabatan 5: Rp3.134.250
14. Kelas jabatan 4: Rp2.985.000
15. Kelas jabatan 3: Rp2.898.000
16. Kelas jabatan 2: Rp2.708.250
17. Kelas jabatan 1: Rp2.531.250
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
240.000 ASN Baru 2024 Akan Ditempatkan di IKN, Jokowi Minta Dipercepat
-
Aplikasi SmartASN Selangkah Lagi Dirilis, PNS Wajib Tahu Fitur dan Potensi Eror
-
Panglima TNI Bertemu Menpan RB Azwar Anas, Usul Tukin Prajurit Naik jadi 80 Persen
-
Bukan Kabar Gembira: Introvert di Korea Selatan Dapat Tunjangan Rp 7,6 Juta
-
Bocoran Jadwal Seleksi CPNS 2024, Setahun Bisa Rekrutmen Tiga Kali
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan
-
Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026
-
5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli
-
Impor Minyak Rusia Mulai Dieksekusi Bulan Ini
-
Mengapa Prabowo Membeli Minyak Rusia?
-
Kerja Sama Energi RIRusia Makin Kuat, Pasokan Minyak dan Investasi Kilang Segera Masuk
-
Harga Plastik Melonjak, Industri Mulai Beralih ke Kemasan Daur Ulang
-
Nasabah Pinjol Ganti Nomer Kontak, Bakal Masuk Daftar Hitam SLIK
-
IHSG Tancap Gas Terus Menguat di Sesi I, Deretan Saham yang Cuan