Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah agar segera mengajukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK.
Disampaikan oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, pengajuan kebutuhan ASN tahun 2024 akan dibuka hingga 31 Januari 2024.
Proses pengajuan ini harus dilakukan melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi) kepada Kementerian PANRB.
Semua instansi tanpa terkecuali diminta memanfaatkan alokasi formasi sesuai dengan kebutuhan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak optimal terhadap reformasi birokrasi melalui peran Sumber Daya Manusia (SDM).
Terkait Jadwal rekrutmen atau Seleksi Calon ASN (SSCASN), Aba menjelaskan bahwa rencananya akan dilaksanakan maksimal 3 kali dalam setahun.
Tahap pertama rekrutmen CASN 2024, yang melibatkan seleksi CPNS dan PPPK, dijadwalkan pada bulan Mei 2024. Pada tahap ini, diharapkan semua Kementerian, Lembaga, dan Daerah (K/L/D) dapat mengajukan data melalui platform digital.
"Ini ditargetkan agar tes dapat dilakukan pada bulan Mei, dan jika masih ada kekosongan, tes dapat dilaksanakan pada tahap berikutnya," kata dia, dikutip pada Rabu (10/1/2024).
Ia menambahkan, komposisi pegawai ASN terus berkembang seiring dengan penambahan atau formasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, perhatian utama adalah bagaimana pemenuhan SDM dapat dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan aktual.
Baca Juga: Jawaban Jokowi Usai Dituduh Tak Pernah Naikkan Gaji PNS, TNI dan Polri
Seleksi PNS tahun 2024, pemerintah memberikan alokasi cukup besar bagi para lulusan baru. Aba menyatakan bahwa para lulusan baru dapat mengikuti seleksi, termasuk untuk posisi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, termasuk talenta di bidang digital, dan sektor-sektor penting lainnya.
Sebagai informasi tambahan, rekrutmen ASN tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Januari 2024, dengan total formasi sebanyak 2,3 juta. Formasi CPNS yang dapat dilamar oleh lulusan baru mencapai 690.822 formasi.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Cerdas Akademik, Calon ASN Juga Wajib Lulus Kesehatan Mental
-
Pemerintah Buka Lowongan 2,3 Juta CASN Tahun Ini
-
Ayah Ayu Ting Ting PNS Apa? Pernah 9 Tahun Tak Ambil Gaji hingga Numpuk Rp500 Juta
-
Anies Bandingkan Kenaikan Gaji PNS di Masa SBY Lebih Sering, Jokowi: Situasi Ekonomi Kan Beda-beda
-
Jawaban Jokowi Usai Dituduh Tak Pernah Naikkan Gaji PNS, TNI dan Polri
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun