Suara.com - BI Checking atau yang sekarang disebut dengan SLIK jadi perbincangan baru-baru ini usai adanya konten viral terkait karyawan gagal diterima kerja karena skor BI Checking yang buruk. Agar lebih tahu tentang erikut 5 fakta BI Checking yang jadi syarat lamaran kerja yang viral beberapa waktu ini.
BI Checking sendiri adalah informasi debitur individual historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit atau kolektibilitas. Awalnya hal ini adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam sistem informasi debitur, yang menunjukkan informasi kredit nasabah yang dipertukarkan antar bank dan lembaga keuangan.
Terkait dengan syarat lamaran kerja, berikut fakta-faktanya.
1. Skor Kredit yang Jelas
BI Checking diwujudkan dalam pemberian skor. Dari 1 hingga 5, skor ini yang menjadi keterangan valid untuk pihak perbankan atau lembaga keuangan untuk memberikan penilaian. Secara sederhana, skor 1 dan 2 masih tergolong baik, namun skor 3, 4, dan 5 menandakan kredit tidak lancar, diragukan, dan kredit macet.
2. Versi Kemnaker
Menurut pihak Kementerian Ketenagakerjaan, BI Checking tidak ada hubungannya dengan penerimaan karyawan. BI Checking sangat berkaitan dengan pinjaman online yang dimiliki seseorang, dan ingin mengajukan kredit atau pinjaman untuk sebuah keperluan.
Memang ada beberapa perusahaan yang menerapkan BI Checking dalam rekrutmennya, seperti misalnya bank atau sejenisnya. Tapi hal ini tidak menjadi sebuah keharusan dan sisi regulasi.
3. Viral
Baca Juga: Minggu Depan Sri Mulyani Mau Terbitkan Surat Utang Senilai Rp36 Triliun
Tidak sedikit yang membahas hal ini di media sosial, dan banyak perspektif yang muncul. Ada yang mengatakan bahwa beberapa perusahaan melakukan BI Checking atau memerlukan skornya, karena berkaitan dengan pekerjaan.
Namun tak sedikit pula yang mengomentari pedas, dan bertanya bagaimana cara seorang mendapat pekerjaan dan melunasi hutangnya jika ia bahkan tidak diberikan kesempatan bekerja untuk memperoleh penghasilan?
4. Kewenangan dari Perusahaan
Lanjutan dari poin kedua, bahwa syarat BI Checking pada proses rekrutmen karyawan baru sepenuhnya adalah hak dan kewenangan dari perusahaan. Selama terdapat alasan profesional yang logis atas pencantuman syarat ini, maka pelamar bisa melakukan seleksi pada lowongan mana yang akan diambil menyesuaikan dengan syarat dan ketentuannya.
5. Industri yang Umumnya Melakukan BI Checking
Di Indonesia sendiri ada beberapa industri atau jenis perusahaan yang secara terang-terangan melakukan BI Checking. Beberapa diantaranya adalah perbankan dan keuangan, asuransi, financial technology, perusahaan teknologi, retail dan e-commerce, telekomunikasi dan layanan publik, dan pendidikan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Trending! Pencari Kerja Gagal Lolos Gara-gara Kredit Macet di BI Checking
-
Emiten Grup Bakrie Gadaikan Saham Demi Dapat Utang
-
Kronologi Pegawai Bank BUMN Tilep Uang Miliaran Nasabah: Iming-iming SUN
-
Nasib Tragis Raksasa Properti China, Aset di Luar Negeri Dijual Demi Bayar Utang
-
Minggu Depan Sri Mulyani Mau Terbitkan Surat Utang Senilai Rp36 Triliun
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM
-
BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih
-
Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD
-
Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar