Suara.com - Jagat media sosial X kini diramaikan dengan hastag BI Checking, pasalnya para pencari kerja gagal lolos karena tersandung kredit macet yang menjadi persyaratan.
Akun tersebut memosting ulang unggahan netizen yang menyebut sebanyak lima lulusan baru tidak lolos seleksi karena BI Checking
"Gila, lima orang fresh graduate (lulusan baru) daftar di kantor tempatku kerja, kelimanya nggak ada yang lolos karena BI Checking kol lima, uwow," tulis cuitan @sosmedkeras yang akhirnya viral di X pada Rabu (7/2/2024).
Unggahan ini pun menarik para netizen, dimana sekitar 1.700 lebih komentar mengihasi kolom tautan tersebut. Dan dibagikan ulang sebanyak 2.600 kali.
"Kalo kerja di bidang finance okelaaah, atau posisi2 tertentu, kalau semuanya dibuat gitu ya kasian juga," kata akun @Celahkecil
"Aturan konyol!!! Justru org nyari kerja buat prbaiki BI Checking, malah jadi acuan udh kaya mau KPR rumah cok. Udah hrus pake SKCK, PSIKOTES, MCU, BI CHECKING, pengalaman minim 2-5th Umur harus maksimal 25. Lo mau rekrut karyawan apa mau rekrut avatar BLOGGGGG," sebut akun @BANGVELLX
"Ya begitulah indonesia. Cari kerja sulit ditambah persyaratan yg rumit," kata akun @valiisa
"Makin lama makin susah nyari kerja di +62, kayaknya yang mau di rekrut kerja harus setara Tuhan, biar dapet yang sempurna," kata @sayang9g
Bank Indonesia (BI) pun angkat suara perihal trending nya BI Checking. Dalam akun resmi X-nya mengatakan saat ini BI Checking telah berganti nama menjadi SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan). Kemudian perhitungan kredit tersebut pun telah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan sejak 1 Januari 2018.
Baca Juga: Anies Baswedan Mrebes Mili Nyanyi Lagu Ayah, Pandji Pragiwaksono Malah Komen Begini
"Terkait status kredit/histori kredit/BI Checking sudah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan sejak 1 Januari 2018 dan sudah berganti nama menjadi OJK SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan)," tulisnya.
Untuk itu BI pun meminta persoalan skor kredit ini bisa langsung ditanyakan kepada OJK.
"Untuk pengecekan terkait SLIK-nya baik status kredit, kolektibilitas, maupun data kredit lainnya silahkan hubungi OJK di nomor 157 atau melalui emailkonsumen@ojk.go.id," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Buntut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, MTI Desak KNKT Bongkar Keandalan Taksi Listrik VinFast
-
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik
-
Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh
-
Tren Investasi Emas Digital Semakin Diminati di Indonesia
-
Perbedaan RDPU dan RDPT, Mana yang Lebih Cuan untuk Investor Pemula?
-
Pemerintah Evaluasi Izin Taksi Green SM Buntut Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
Harta Pemilik Taksi Green SM 13 Kali Lipat Kekayaan Presiden Prabowo
-
Mensos Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kereta
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi, Mengapa Argo Bromo Anggrek Tidak Mengerem?
-
"Road to Victory", BRI Gelar Pengundian Program Debit FC Barcelona Berhadiah Trip ke Camp Nou