Suara.com - Jagat media sosial X kini diramaikan dengan hastag BI Checking, pasalnya para pencari kerja gagal lolos karena tersandung kredit macet yang menjadi persyaratan.
Akun tersebut memosting ulang unggahan netizen yang menyebut sebanyak lima lulusan baru tidak lolos seleksi karena BI Checking
"Gila, lima orang fresh graduate (lulusan baru) daftar di kantor tempatku kerja, kelimanya nggak ada yang lolos karena BI Checking kol lima, uwow," tulis cuitan @sosmedkeras yang akhirnya viral di X pada Rabu (7/2/2024).
Unggahan ini pun menarik para netizen, dimana sekitar 1.700 lebih komentar mengihasi kolom tautan tersebut. Dan dibagikan ulang sebanyak 2.600 kali.
"Kalo kerja di bidang finance okelaaah, atau posisi2 tertentu, kalau semuanya dibuat gitu ya kasian juga," kata akun @Celahkecil
"Aturan konyol!!! Justru org nyari kerja buat prbaiki BI Checking, malah jadi acuan udh kaya mau KPR rumah cok. Udah hrus pake SKCK, PSIKOTES, MCU, BI CHECKING, pengalaman minim 2-5th Umur harus maksimal 25. Lo mau rekrut karyawan apa mau rekrut avatar BLOGGGGG," sebut akun @BANGVELLX
"Ya begitulah indonesia. Cari kerja sulit ditambah persyaratan yg rumit," kata akun @valiisa
"Makin lama makin susah nyari kerja di +62, kayaknya yang mau di rekrut kerja harus setara Tuhan, biar dapet yang sempurna," kata @sayang9g
Bank Indonesia (BI) pun angkat suara perihal trending nya BI Checking. Dalam akun resmi X-nya mengatakan saat ini BI Checking telah berganti nama menjadi SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan). Kemudian perhitungan kredit tersebut pun telah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan sejak 1 Januari 2018.
Baca Juga: Anies Baswedan Mrebes Mili Nyanyi Lagu Ayah, Pandji Pragiwaksono Malah Komen Begini
"Terkait status kredit/histori kredit/BI Checking sudah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan sejak 1 Januari 2018 dan sudah berganti nama menjadi OJK SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan)," tulisnya.
Untuk itu BI pun meminta persoalan skor kredit ini bisa langsung ditanyakan kepada OJK.
"Untuk pengecekan terkait SLIK-nya baik status kredit, kolektibilitas, maupun data kredit lainnya silahkan hubungi OJK di nomor 157 atau melalui emailkonsumen@ojk.go.id," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI
-
RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS
-
Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru
-
Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati