Suara.com - Karyawan bank diamankan polisi karena dugaan penipuan dengan memalsukan Surat Utang Negara (SUN) untuk menggelapkan dana nasabah.
Karyawati bank asal Solok, Sumatera Barat itu diduga telah melakukan tindakan penipuan ini sejak tahun 2015, yang mengakibatkan enam korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp9 miliar.
Disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Kombes Alfian Nurnas, pelaku merupakan seorang analis di salah satu cabang bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Solok.
Perempuan berinisial SDS itu memiliki modus menawarkan kepada para korban untuk mengelola dana mereka dengan imbal hasil yang tinggi menggunakan surat utang negara (SUN).
"Setelah para nasabah setuju untuk menginvestasikan dana sesuai dengan jumlah yang mereka inginkan, tersangka SDS kemudian menghasilkan dan menyerahkan Surat Utang Negara (SUN) yang ia cetak sendiri kepada para nasabah," ungkap Alfian dalam konferensi pers di Padang pada Senin (29/1/2024), seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Penyerahan SUN tersebut merupakan upaya dari SDS untuk memberikan keyakinan kepada para nasabah bahwa dana mereka telah diinvestasikan.
"Namun kenyataannya, SUN yang diberikan tidak pernah diterbitkan oleh pemerintah. Setelah para nasabah tertarik dengan penawaran dari tersangka, mereka kemudian diarahkan untuk mengisi formulir pembukaan rekening tabungan," jelasnya.
Uang yang berasal dari para nasabah kemudian dialihkan ke rekening yang dapat diakses atau dimanfaatkan secara bebas oleh SDS.
Dana tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi SDS, seperti mendirikan bisnis sepatu dan kosmetik.
Baca Juga: Sukses Lewat 'Welcome to Samdalri', Shin Hye Sun Akan Tampil di 'Newsroom'
"Diduga uang yang berasal dari korban ini digunakan oleh tersangka untuk berlibur ke luar negeri, dan penangkapan pelaku dilakukan di Medan," tambah Alfian. Selain itu, polisi juga menyita sertifikat tanah yang dimiliki oleh SDS.
Tersangka dijerat dengan Pasal 19 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara Juncto (Jo) Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang telah diamandemen dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003.
Berita Terkait
-
Modus Check In Hotel, Fahri Ditangkap Polisi Usai Tipu Wanita Malam
-
Sukses Perankan Cho Sam Dal, Ini 4 Drama Korea yang Dibintangi Shin Hye Sun!
-
Viral Lowongan Kerja Jadi Raja Kera Digaji Rp13 Juta, Tertarik Melamar?
-
Ulasan Drama Korea 'Bargain', Serial Aksi dengan Teknik Pengambilan Gambar Unik
-
Sukses Lewat 'Welcome to Samdalri', Shin Hye Sun Akan Tampil di 'Newsroom'
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Rp1,2 Triliun Mengalir ke Aceh, Hasil Dasco Telepon Langsung Presiden Prabowo
-
Jumlah Investor Ritel BUMI Melejit saat Chengdong Lepas Miliaran Lembar Saham
-
Bisnis Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto Punya Saham Melimpah dan Gurita Usaha
-
24 Pinjol Terjerat Kredit Macet
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Menteri Bahlil Mau Swasembada BBM Lewat RDMP Kilang Balikpapan
-
Cek Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA Hari Ini
-
Daftar Saham Potensi Indeks MSCI Februari 2026, Ada BUMI Sampai BUVA