Suara.com - Badan pengawas keuangan Jepang sedang mempertimbangkan langkah untuk menetapkan kewajiban bagi perusahaan yang terdaftar di bursa efek Tokyo untuk mengungkapkan informasi mengenai emisi gas rumah kaca di seluruh rantai pasokan mereka.
Badan Jasa Keuangan tersebut berencana membentuk sebuah panel pada bulan ini untuk membahas rincian kebijakan tersebut.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung upaya global untuk mempercepat dekarbonisasi, sejalan dengan rencana yang diusulkan pada pertemuan Dewan Sistem Keuangan.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah untuk terlebih dahulu menargetkan perusahaan-perusahaan besar yang tengah diawasi oleh investor institusi global, daripada menerapkan aturan secara bersamaan pada sekitar 1.600 perusahaan yang terdaftar di Pasar Utama, sesuai dengan rencana pemerintah.
Jepang sedang berusaha untuk membentuk standar pengungkapan berkelanjutan yang mengacu pada standar yang diumumkan pada tahun 2023 oleh Badan Standar Keberlanjutan Internasional (ISSB), sebuah badan global yang menetapkan aturan pelaporan keuangan. Rancangan standar pengungkapan tersebut diharapkan akan dirilis pada akhir bulan Maret.
Sejak dimulainya tahun bisnis hingga tahun 2023, perusahaan-perusahaan di Jepang telah diminta untuk menyertakan informasi dalam laporan keuangan mereka tentang bagaimana mereka mengatasi permasalahan berkelanjutan, selain informasi seperti kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan.
Dikutip dari Kyodo-OANA via Antara, meskipun tanpa permintaan khusus, beberapa perusahaan telah mempublikasikan data tentang emisi gas rumah kaca.
Dalam konteks di mana emisi gas rumah kaca dianggap sebagai penyebab pemanasan global, Uni Eropa telah memperkuat aturan pelaporan keberlanjutan bagi perusahaan, dengan langkah serupa yang diambil di Amerika Serikat.
Pemerintah Jepang telah menetapkan target untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2050 dan berusaha untuk mendorong lebih banyak investasi sektor swasta agar pertumbuhan menjadi ramah lingkungan.
Baca Juga: Ulasan Buku Kakeibo karya AE Zen: Belajar Mengatur Keuangan ala Jepang
Dalam sebuah survei yang dilakukan oleh firma riset Teikoku Databank terhadap sekitar 11.300 perusahaan tahun lalu, sebanyak 17,3 persen perusahaan mengatakan bahwa upaya dekarbonisasi akan berdampak negatif, sementara 14,1 persen menyatakan bahwa operasional mereka akan terkena dampak positif. Sementara itu, sebagian besar perusahaan lainnya menyatakan bahwa mereka memperkirakan dampaknya akan kecil atau mereka tidak yakin.
Berita Terkait
-
NCT WISH Puncaki Oricon Daily Chart Jepang Lewat Single Debut Wish
-
Harga Sewa Hotel Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di Jepang Tembus Rp333 Juta per Malam
-
Tak Kalah dari Selvi Ananda, Siti Atikoh Pernah Berpidato dengan Bahasa Jepang di Seminar Internasional
-
Turis Jepang Ini Kegirangan Saat Bertemu Erick Thohir, Ternyata Ini Sebabnya
-
Ulasan Buku Kakeibo karya AE Zen: Belajar Mengatur Keuangan ala Jepang
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara
-
Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya
-
Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24
-
Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80
-
IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan
-
Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen