Suara.com - Negara Vietnam tengah menghadapi skandal perbankan terbesar di Asia Tenggara.
Negara tersebut mengungkap dugaan penggelapan dana senilai US$ 12,4 miliar atau setara Rp 192,25 triliun (kurs Rp 15.504) oleh pengembang real estate, Truong My Lan.
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho mewanti-wanti pemerintah maupun otoritas perbankan di Indonesia agar memitigasi jangan sampai kasus tersebut menjalar ke Indonesia.
Apalagi, skandal keuangan di Vietnam ini mirip dengan kejahatan keuangan yang pernah menimpa Indonesia pada masa transisi kekuasaan era reformasi 1998.
Saat itu, Indonesia diguncang oleh skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan skandal Obligasi Rekap BLBI.
“Saya terus mendesak pemerintah agar menghapus pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI ini. Ini anggaran yang tidak produktif dan membebani APBN kita, tetapi tidak digubris. Padahal, pembayaran bunga obligasi ini membuat APBN tidak sehat,” kata Hardjuno ditulis Rabu (6/3/2024).
Hardjuno yang kini tengah merampungkan disertasi dengan judul “Prinsip Kepastian Hukum Pada Akselerasi Reformasi Hukum Terhadap Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana (Non-Conviction Based Asset Forfeiture)” mensinyalir penipuan skala besar yang merugikan keuangan negara di Vietnam tersebut, diduga menggunakan ribuan "perusahaan hantu" untuk melaksanakan kegiatan ilegal.
Menurut Hardjuno, hal tersebut seringkali merupakan modus operandi dalam kasus penipuan keuangan, di mana pelaku menciptakan entitas bisnis palsu atau tidak sah untuk menyembunyikan jejak keuangannya.
“Di Indonesia, praktik ini juga terjadi di BLBI. Banyak perusahaan bodong mendapat kucuran dana atau perusahaan bodong diagunkan. Setelah perusahaan dijual bahkan nilainya tak sampai sepersepuluh dari BLBI yang dikucurkan,” kata Hardjuno.
Selasa 5 Maret 2024, pengadilan Vietnam mulai menyidangkan kasus penipuan keuangan bernilai 12 miliar dolar AS, atau Rp 189 triliun, menghadapkan 90 tersangka dengan beberapa terancam hukuman mati.
Baca Juga: Ketum HMS Center Ingatkan Menkopolhukam Tak Sekadar Lips Service Tangani Skandal BLBI
Di Vietnam, Truong My Lan diduga memberikan suap kepada pejabat pemerintah untuk mendukung kegiatannya.
Menurutnya, praktik suap ini juga merupakan masalah serius di Indonesia, terutama dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi atau eksekutif perusahaan yang mencoba memuluskan jalannya dalam bisnis ilegal.
Dalam kasus Truong My Lan juga terdapat dugaan pelanggaran terhadap peraturan perbankan.
Menurut Hardjuno, hal tersebut sama persis dengan pengucuran BLBI yang kemudian ditambah dengan pemberian obligasi rekap sebagai siasat menyehatkan neraca perbankan.
“Di skandal obligasi rekap yang diduga merugikan negara hingga 18 ribu triliun rupiah pada hari ini mengangkangi aturan perbankan karena bank yang memegang obligasi rekap dijual murah kepada yang diduga pemilik lama. Sehingga, negara harus terus membayar bunga rekap sampai sekarang pada bank-bank tersebut,” papar Hardjuno yang kini menempuh Program Doktor Program Studi Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya ini.
Hardjuno memberi apresiasi kepada pemerintah Vietnam yang telah memperlihatkan keberanian untuk menghukum pelaku kejahatan keuangan.
Sementara di Indonesia sampai hari ini masih berkutat dengan pengembalian Rp 110 triliun nilai BLBI pada 1998 yang jika dikurskan pada hari ini sebenarnya sudah ribuan triliun.
“Ngejar Rp 110 triliun saja setengah mati susahnya. Apalagi menghentikan pembayaran bunga obligasi rekap yang merugikan negara setahun Rp 50-60 triliun,” tandas Hardjuno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Harga BBM Pertamina Melonjak per 1 Maret, Pertamax Dibanderol Rp 12.300/Liter
-
Usaha Mining Bitcoin Milik Donald Trump Rugi Besar
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?