Suara.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berkomitmen melibatkan peran pemangku kepentingan (stakeholder) dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di kegiatan operasional grup perseroan.
Group CEO LPKR John Riady menyampaikan bahwa manajemen menyadari bahwa bisnis LPKR memiliki dampak yang besar kepada pemangku kepentingan, yang kemudian mempengaruhi cara perseroan menjalankan bisnis.
"Oleh karena itu, sangat penting bagi LPKR memastikan bahwa perusahaan mempertimbangkan prioritas mereka saat meninjau strategi ESG dan kinerja LPKR," kata John ditulis Kamis (7/3/2024).
Pelibatan pemangku kepentingan ini juga penting bagi penilaian materialitas LPKR. Hal ini juga memungkinkan LPKR untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi pemangku kepentingan dalam jangka panjang.
Di samping itu, LPKR pun senantiasa melibatkan pemangku kepentingan melalui komunikasi rutin dan berbagai saluran komunikasi seperti wawancara serta survei umpan balik.
Seperti diketahui, sejumlah pemangku kepentingan LPKR mencakup karyawan, investor dan lembaga pemeringkat, pemerintah dan asosiasi industri, pelanggan dan penyewa, komunitas, serta penjual dan pemasok.
Kepada karyawan misalnya, LPKR secara rutin memberikan informasi tentang berita dan aktivitas perusahaan, meningkatkan jam pelatihan karyawan & program pengembangan kepemimpinan.
LPKR juga memperbarui kode etik untuk mempromosikan bisnis dan etika, mempromosikan keragaman, kesetaraan, dan inklusi di tempat kerja, serta melakukan kampanye tentang kesehatan & kesejahteraan, kesadaran lingkungan, serta keterlibatan masyarakat.
Untuk pihak investor dan lembaga pemeringkat, LPKR memberikan pembaruan tepat waktu kepada investor melalui panggilan konferensi dan rilis investor serta meningkatkan transparansi dalam pengungkapan (misal meningkatkan pengungkapan ESG –TCFD, SASB). LPKR juga melakukan pertemuan rutin untuk memahami dan menangani kekhawatiran pemangku kepentingan eksternal.
Baca Juga: Strategi Bisnis Berkelanjutan LPKR Atasi Krisis Iklim
Kepada pemerintah dan asosiasi industri, LPKR menjaga keterlibatan dengan pemerintah dan institusi lain untuk memastikan kepatuhan, serta mendukung inisiatif KADIN melalui partisipasi B20 dan gugus tugas ESG. LPKR pun menjadi anggota UNGC, melakukan kegiatan CSR bermitra dengan instansi pemerintah daerah, dan berpartisipasi dalam survei oleh OJK-BEI.
Untuk pelanggan dan penyewa, LPKR meningkatkan kualitas produk dan layanan melalui survei umpan balik secara rutin. LPKR pun berkomitmen meningkatkan pengalaman pelanggan dan penyewa melalui inovasi melalui platform digital, seperti halnya aplikasi MySiloam.
Kepada pihak komunitas, LPKR menerapkan kerangka keterlibatan sosial Grup (Lippo untuk Indonesia PASTI), memberikan buletin dan aktivasi media sosial, serta meningkatkan keterlibatan & kerelawanan masyarakat.
Adapun untuk pihak penjual dan pemasok, LPKR mempromosikan etika bisnis melalui Pakta Integritas Vendor dan Kebijakan Pengadaan Berkelanjutan. LPKR juga mengapresiasi para rekanan yang bekerja dengan baik serta memprioritaskan vendor lokal dan UMKM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?