Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya untuk Pertalite, diperkirakan akan segera diselesaikan.
Target penyelesaian revisi Perpres tersebut sejalan dengan keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan harga BBM dan tarif listrik hingga Juni 2024.
Menurut Arifin, revisi kebijakan tersebut diharapkan dapat memperbaiki sasaran dan pelaksanaan penyaluran subsidi BBM di masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga akan memastikan bahwa subsidi tersebut akan tetap diberikan untuk moda transportasi yang dianggap strategis untuk kebutuhan pokok masyarakat.
Beberapa kali Kementerian ESDM telah menyampaikan keprihatinan terkait kemacetan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang dikhawatirkan akan mengakibatkan peningkatan konsumsi BBM subsidi setiap akhir tahun.
Revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM tersebut telah diajukan sejak pertengahan 2022. Namun, hingga saat ini, Kementerian ESDM belum mendapatkan persetujuan izin prakarsa dari Kementerian Sekretariat Negara.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik dan harga BBM hingga Juni 2024 dalam rapat kabinet pada Senin (26/2/2024).
Airlangga menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah akan melanjutkan penyaluran belanja subsidi untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Baca Juga: Nasib BBM Pertalite Ke Depan Terungkap: Bakal Dicampur Bioetanol, Tapi...
Berita Terkait
-
Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik Sampai Juni, Pertamina Rugi?
-
Nozzle Warna Ungu di SPBU Pertamina, Varian BBM Baru Pengganti Pertalite?
-
Aturan Baru Sub Penyalur BBM Subsidi: Harga Bensin Eceran Bakal Terdampak?
-
Pertalite Akan Dihapus Usai Pemilu 2024?
-
Nasib BBM Pertalite Ke Depan Terungkap: Bakal Dicampur Bioetanol, Tapi...
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha