Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya untuk Pertalite, diperkirakan akan segera diselesaikan.
Target penyelesaian revisi Perpres tersebut sejalan dengan keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan harga BBM dan tarif listrik hingga Juni 2024.
Menurut Arifin, revisi kebijakan tersebut diharapkan dapat memperbaiki sasaran dan pelaksanaan penyaluran subsidi BBM di masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga akan memastikan bahwa subsidi tersebut akan tetap diberikan untuk moda transportasi yang dianggap strategis untuk kebutuhan pokok masyarakat.
Beberapa kali Kementerian ESDM telah menyampaikan keprihatinan terkait kemacetan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang dikhawatirkan akan mengakibatkan peningkatan konsumsi BBM subsidi setiap akhir tahun.
Revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM tersebut telah diajukan sejak pertengahan 2022. Namun, hingga saat ini, Kementerian ESDM belum mendapatkan persetujuan izin prakarsa dari Kementerian Sekretariat Negara.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik dan harga BBM hingga Juni 2024 dalam rapat kabinet pada Senin (26/2/2024).
Airlangga menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah akan melanjutkan penyaluran belanja subsidi untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Baca Juga: Nasib BBM Pertalite Ke Depan Terungkap: Bakal Dicampur Bioetanol, Tapi...
Berita Terkait
-
Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik Sampai Juni, Pertamina Rugi?
-
Nozzle Warna Ungu di SPBU Pertamina, Varian BBM Baru Pengganti Pertalite?
-
Aturan Baru Sub Penyalur BBM Subsidi: Harga Bensin Eceran Bakal Terdampak?
-
Pertalite Akan Dihapus Usai Pemilu 2024?
-
Nasib BBM Pertalite Ke Depan Terungkap: Bakal Dicampur Bioetanol, Tapi...
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut