Suara.com - Kasus dugaan korupsi BUMN PT Timah Tbk. (TINS) kembali terungkap pada Jumat (8/3/2024) yang lalu. Kejaksaan Agung menetapkan ALW, yang menjabat sebagai Direktur Operasional pada tahun 2017, 2018, 2021, serta Direktur Pengembangan Usaha pada tahun 2019-2020 di PT Timah, sebagai tersangka baru dalam kasus penyelewengan anggaran yang diduga mencapai Rp271 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resmi yang dikutip Suara.com pada Senin (11/3/2024) mengatakan, ALW diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Status tersangka diberikan setelah penyidik Kejaksaan Agung memeriksa sebanyak 139 saksi terkait kasus korupsi yang melibatkan perusahaan tambang timah tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menaikkan status satu orang saksi menjadi Tersangka yakni ALW," kata Ketut Sumedana kepada pers, Jumat (8/3/2024).
Dengan ditetapkannya ALW sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait timah ini menjadi 14 orang.
Penyidik Kejagung menduga bahwa ALW bersama mantan Dirut PT Timah, Riza Pahlevi, dan mantan Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra, menyadari bahwa pasokan bijih timah yang dihasilkan oleh TINS lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya. Menurut Ketut Sumedana, hal tersebut disebabkan oleh praktik penambangan liar yang meluas di wilayah IUP PT Timah Tbk.
ALW bersama dua tersangka lainnya yang seharusnya bertindak melawan pesaing, malah menawarkan kerja sama kepada pemilik smelter.
Mereka membeli hasil tambang ilegal dengan harga di atas standar yang ditetapkan oleh PT Timah tanpa melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Untuk memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut, ALW bersama MRPT dan EE sepakat membuat perjanjian seolah-olah ada kerja sama sewa-menyewa peralatan pengolahan dan peleburan timah dengan para pemilik smelter.
Baca Juga: Skandal Korupsi Mengguncang PT Taspen, KPK Sebut Negara Rugi Ratusan Miliar!
Dampak dari tindakan mereka menyebabkan kerugian bagi negara. Diperkirakan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp271 triliun menurut perhitungan ahli dari IPB, berdasarkan kerusakan lingkungan yang terjadi.
Sebagai akibatnya, ALW didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, ALW tidak ditahan oleh penyidik. Hal ini karena ALW saat ini sedang ditahan dalam kasus lain yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Berita Terkait
-
SIG Catat Belanja Produk Dalam Negeri Rp23,7 Triliun di 2023
-
Erick Thohir Kasih Jempol ke Sejumlah BUMN, Ini Alasannya
-
Erick Thohir Ingatkan BUMN Tak Pelit Informasi ke Publik
-
Grup Pertambangan Ini Terima Penghargaan Best Corporate Action Handling di BCOMSS 2024
-
Skandal Korupsi Mengguncang PT Taspen, KPK Sebut Negara Rugi Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?
-
Alasan Eks Menteri Sebut DJP 'Berburu Pajak di Kebun Binatang': Masalah Administrasi Serius
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Spesifikasi E6900H dan Wheel Loader L980HEV SDLG Indonesia
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah