Suara.com - Kasus dugaan korupsi BUMN PT Timah Tbk. (TINS) kembali terungkap pada Jumat (8/3/2024) yang lalu. Kejaksaan Agung menetapkan ALW, yang menjabat sebagai Direktur Operasional pada tahun 2017, 2018, 2021, serta Direktur Pengembangan Usaha pada tahun 2019-2020 di PT Timah, sebagai tersangka baru dalam kasus penyelewengan anggaran yang diduga mencapai Rp271 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resmi yang dikutip Suara.com pada Senin (11/3/2024) mengatakan, ALW diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Status tersangka diberikan setelah penyidik Kejaksaan Agung memeriksa sebanyak 139 saksi terkait kasus korupsi yang melibatkan perusahaan tambang timah tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menaikkan status satu orang saksi menjadi Tersangka yakni ALW," kata Ketut Sumedana kepada pers, Jumat (8/3/2024).
Dengan ditetapkannya ALW sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait timah ini menjadi 14 orang.
Penyidik Kejagung menduga bahwa ALW bersama mantan Dirut PT Timah, Riza Pahlevi, dan mantan Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra, menyadari bahwa pasokan bijih timah yang dihasilkan oleh TINS lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya. Menurut Ketut Sumedana, hal tersebut disebabkan oleh praktik penambangan liar yang meluas di wilayah IUP PT Timah Tbk.
ALW bersama dua tersangka lainnya yang seharusnya bertindak melawan pesaing, malah menawarkan kerja sama kepada pemilik smelter.
Mereka membeli hasil tambang ilegal dengan harga di atas standar yang ditetapkan oleh PT Timah tanpa melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Untuk memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut, ALW bersama MRPT dan EE sepakat membuat perjanjian seolah-olah ada kerja sama sewa-menyewa peralatan pengolahan dan peleburan timah dengan para pemilik smelter.
Baca Juga: Skandal Korupsi Mengguncang PT Taspen, KPK Sebut Negara Rugi Ratusan Miliar!
Dampak dari tindakan mereka menyebabkan kerugian bagi negara. Diperkirakan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp271 triliun menurut perhitungan ahli dari IPB, berdasarkan kerusakan lingkungan yang terjadi.
Sebagai akibatnya, ALW didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, ALW tidak ditahan oleh penyidik. Hal ini karena ALW saat ini sedang ditahan dalam kasus lain yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Berita Terkait
-
SIG Catat Belanja Produk Dalam Negeri Rp23,7 Triliun di 2023
-
Erick Thohir Kasih Jempol ke Sejumlah BUMN, Ini Alasannya
-
Erick Thohir Ingatkan BUMN Tak Pelit Informasi ke Publik
-
Grup Pertambangan Ini Terima Penghargaan Best Corporate Action Handling di BCOMSS 2024
-
Skandal Korupsi Mengguncang PT Taspen, KPK Sebut Negara Rugi Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional