Suara.com - Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) berharap pemerintah melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yaitu 6 dolar AS per MMBTU kepada sektor Industri dari harga di pasaran yang bisa mencapai 15 dolar AS per MMBTU.
Adapun kebijakan harga gas murah tersebut berlaku untuk 7 sektor industri saja. Di antaranya, pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Ketua Umum Inaplas, Suhat Miyarso mengatakan, kebijakan HGBT yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi dapat dipertimbangkan untuk dilanjutkan.
"Ini dimaksudkan agar perusahaan pelaku industri petrokimia dapat menjaga daya saing industri dan mendorong realisasi investasi," ujar Suhat dalam keterangannya ditulis Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, hasil positif dari kebijakan HGBT, terlihat dari peningkatan kinerja sektor industri petrokimia selama periode 2020-2023 seperti penerimaan negara melalui pajak yang meningkat 112% dan penyerapan tenaga kerja meningkat hingga 4%.
Berdasarkan data BPS, kata Suhat, pada tahun 2023 sektor kimia dan farmasi memiliki tingkat penanaman modal luar negeri terbesar ke-3 dari 23 sektor lainnya setelah sektor minerba dan logistik.
"Besarnya nilai investasi ini diikuti dengan dampak hilirisasi Industri petrokimia," ucapnya.
Dikutip dari DDTC Consulting tahun 2020, pembangunan 1 Megaproyek Petrokimia dengan kapasitas 1,1 juta Ton Ethylene per tahun dapat memberikan kontribusi terhadap PDB Nasional sebesar Rp 41 triliun per tahun, menambah lapangan pekerjaan 3,2 juta orang skala nasional hingga penambahan peredaran upah sebesar Rp 8,656 triliun skala nasional.
"Kebijakan HGBT sangat berperan penting dalam pertumbuhan industri domestik dan mengembangkan kapasitas industri demi memenuhi kebutuhan dalam negeri, sebagai substitusi terhadap produk impor, peningkatan ekspor untuk menambah devisa negara, serta memperluas kesempatan lapangan pekerjaan," paparnya.
Baca Juga: Emiten SBMA Catatkan Kenaikan Produksi dan Raih Tender Baru di Awal 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI