Suara.com - Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) berharap pemerintah melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yaitu 6 dolar AS per MMBTU kepada sektor Industri dari harga di pasaran yang bisa mencapai 15 dolar AS per MMBTU.
Adapun kebijakan harga gas murah tersebut berlaku untuk 7 sektor industri saja. Di antaranya, pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Ketua Umum Inaplas, Suhat Miyarso mengatakan, kebijakan HGBT yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi dapat dipertimbangkan untuk dilanjutkan.
"Ini dimaksudkan agar perusahaan pelaku industri petrokimia dapat menjaga daya saing industri dan mendorong realisasi investasi," ujar Suhat dalam keterangannya ditulis Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, hasil positif dari kebijakan HGBT, terlihat dari peningkatan kinerja sektor industri petrokimia selama periode 2020-2023 seperti penerimaan negara melalui pajak yang meningkat 112% dan penyerapan tenaga kerja meningkat hingga 4%.
Berdasarkan data BPS, kata Suhat, pada tahun 2023 sektor kimia dan farmasi memiliki tingkat penanaman modal luar negeri terbesar ke-3 dari 23 sektor lainnya setelah sektor minerba dan logistik.
"Besarnya nilai investasi ini diikuti dengan dampak hilirisasi Industri petrokimia," ucapnya.
Dikutip dari DDTC Consulting tahun 2020, pembangunan 1 Megaproyek Petrokimia dengan kapasitas 1,1 juta Ton Ethylene per tahun dapat memberikan kontribusi terhadap PDB Nasional sebesar Rp 41 triliun per tahun, menambah lapangan pekerjaan 3,2 juta orang skala nasional hingga penambahan peredaran upah sebesar Rp 8,656 triliun skala nasional.
"Kebijakan HGBT sangat berperan penting dalam pertumbuhan industri domestik dan mengembangkan kapasitas industri demi memenuhi kebutuhan dalam negeri, sebagai substitusi terhadap produk impor, peningkatan ekspor untuk menambah devisa negara, serta memperluas kesempatan lapangan pekerjaan," paparnya.
Baca Juga: Emiten SBMA Catatkan Kenaikan Produksi dan Raih Tender Baru di Awal 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon
-
Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun
-
Utang Indonesia Hampir Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita
-
Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba