Suara.com - Pembatasan jumlah bawaan barang impor oleh Bea Cukai menuai pro dan kontra. Per 10 Maret 2024 nanti, akan ada lima barang bawaan yang dibatasi pemerintah untuk penumpang pesawat seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Isi Lengkap Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor akan mulai berlaku pada 10 Maret 2024 mendatang.
"Peraturan ini menggeser komoditas yang pengawasan impornya secara post-border dikembalikan menjadi border," uja Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang, dikutip dari Antara, Senin (11/3/2024).
Jenis barang – barang yang akan dibatasi impornya tertuang dalam Ketentuan Peralihan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tersebut. Kelimanya adalah:
1. makanan dan minuman,
2. obat tradisional dan suplemen kesehatan,
3. kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga,
4. barang tekstil sudah jadi lainnya,
5. mainan anak-anak, atau elektronika.
Disebutkan pada poin q Ketentuan Peralihan bahwa laporan surveyor produk tertentu, makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga, barang tekstil sudah jadi lainnya, mainan anak-anak, atau elektronika yang telah diterbitkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Impor sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan Impor komoditi makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga, barang tekstil sudah jadi lainnya, mainan, atau elektronik selesai, sepanjang Barang yang semula dipersyaratkan Laporan Surveyor tetap hanya dipersyaratkan Laporan Surveyor.
Baca Juga: Denise Chariesta Kritik Pemerintah Gara-gara Tiktok Shop Ditutup: Gak Bisa Nerima Perkembangan Zaman
Kemudian pada poin r, laporan surveyor alas kaki, elektronik, dan/atau sepeda roda dua dan roda tiga yang telah diterbitkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Impor sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan Impor komoditi alas kaki, elektronik, atau sepeda roda dua dan roda tiga selesai, sepanjang Barang yang semula dipersyaratkan Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor tetap dipersyaratkan Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor;
Terakhir pada poin s, laporan surveyor yang telah diterbitkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Impor sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan Impor selesai, sepanjang:
1. Barang yang diimpor masih terdapat dalam kelompok Barang yang sama dan Barang yang semula dipersyaratkan Laporan Surveyor tetap hanya dipersyaratkan Laporan Surveyor, kecuali diatur lain sebagaimana dimaksud pada huruf p dan huruf q;
2. Barang yang diimpor masih terdapat dalam kelompok Barang yang sama dan Barang yang semula dipersyaratkan Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor menjadi hanya dipersyaratkan Laporan Surveyor; atau
3. Barang yang diimpor masih terdapat dalam kelompok Barang yang sama dan Barang yang semula dipersyaratkan Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor tetap dipersyaratkan Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor, kecuali diatur lain sebagaimana dimaksud pada huruf r.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pengusaha Logistik Marah, Gugat Aturan Larangan Impor di Bawah USD100
-
Barang Impor Makin Banjiri Pasar RI, Jokowi Baru Mau Batasi
-
10 Barang Impor Akan Diatur Lebih Ketat Pemerintah, dari Mainan Sampai Kosmetik
-
Tiktok Shop Resmi Ditutup, Denise Chariesta Bingung Gimana Mau Bayar Gaji Karyawan
-
Denise Chariesta Kritik Pemerintah Gara-gara Tiktok Shop Ditutup: Gak Bisa Nerima Perkembangan Zaman
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tebar Kebaikan Sesama, Ribuan Mitra Gojek Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia
-
BRI Siapkan 175 Bus Gratis bagi Pemudik Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar dan Aman
-
Peringatan dari Iran: Harga Minyak Dunia Akan Tembus 200 dolar AS per Barel
-
Kementerian ESDM: Pengujian B50 Diprediksi Rampung Maret Ini
-
DPR Sepakat Tunjuk Friderica Widyasari Sari Jadi Ketua DK OJK
-
PLTS Terapung Karangkates Siap Pasok Listrik 100 Ribu Rumah
-
Fenomena Panic Buying BBM Hantui Daerah-daerah, Apa Pemicu dan Dampaknya?
-
OJK: Pasar Saham Domestik Stabil, Asing Masih Beli
-
PLN Salurkan Sambung Listrik Gratis untuk 2.533 Keluarga Prasejahtera Lewat Donasi Pegawai
-
Menko Pangan: Kopdes Merah Putih Tak Akan Batasi Perkembangan Ritel Modern