Suara.com - Pemerintah Indonesia akan segera menerapkan serangkaian peraturan untuk mengontrol masuknya barang impor. Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan dari asosiasi dan masyarakat terkait jumlah barang impor yang berlebihan di pasar tradisional, rendahnya aktivitas di pasar tradisional, serta peningkatan penjualan produk non-dalam negeri di platform e-commerce.
“Nah (barang) yang impor ini tentunya akan mengganggu pangsa pasar produk dalam negeri, kemudian maraknya impor ilegal pakaian bekas, dan di sektor industri tekstil juga terjadi PHK,” kata Airlangga seusai mengikuti rapat tentang pengetatan arus masuk barang impor di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Pemerintah berencana menerbitkan berbagai peraturan untuk memperketat impor komoditas tertentu, yang mencakup mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, serta produk tas.
“Jumlah kode HS yang diubah ada 327 kode pos untuk produk tertentu, untuk pakaian jadi ada 328 kode pos, tas ada 23 kode HS. Dan saat ini yang sifatnya post border diubah menjadi border dengan persetujuan impor dan laporan surveyor,” kata Airlangga, dikutip dari Antara.
Indonesia sendiri sudah menangani beberapa komoditas, baik yang merupakan barang larangan dan/pembatasan (lartas) yakni 60 persen dan non lartas yaitu 40 persen.
Selain itu, pemerintah juga mengawasi importir umum terkait penegakan aturan post border menjadi border, serta memperdalam langkah penerimaan di border agar service level agreement dan responsnya tetap sehingga tidak menambah dwelling time.
Pengawasan lartas border yaitu pengawasan yang dilakukan oleh petugas bea cukai di kawasan pabean, sedangkan pengawasan post border dilakukan setelah keluar kawasan pabean dan telah beredar di masyarakat (peredaran bebas/pasar) yang diawasi oleh kementerian/lembaga terkait.
Indonesia merupakan negara dengan dwelling time terbaik kedua setelah Singapura, dengan waktu yang dihitung sejak peti kemas dibongkar di atas kapal hingga barang keluar dari pelabuhan yakni 3,2 hari.
Airlangga menyebut bahwa perubahan kebijakan post border menjadi border akan diikuti dengan perbaikan regulasi dari kementerian/lembaga terkait.
Baca Juga: Pusing Mikirin Biaya Lahiran Gara-gara Tiktok Shop Ditutup, Denise Chariesta Sampai Curhat ke Ibunya
Perubahan dan perbaikan regulasi akan segera dilakukan oleh Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan POM, Kementerian Kesehatan, Kementerian ESDM, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Bapak Presiden (Joko Widodo) minta agar peraturan menteri turunannya ini bisa segera direvisi dalam dua minggu,” tutur Airlangga.
Berita Terkait
-
Kini Ditutup, Lady Nayoan Ternyata Dapat Omzet Puluhan Juta Rupiah Sekali Jualan Live di TikTok Shop
-
Citi Berenana PHK Massal Karyawan Bulan Depan
-
Jelang Rezim Berakhir, Jokowi Telah Tuntaskan 170 PSN Senilai Rp1.299 Triliun
-
TikTok Shop Tutup, Nasib Pesanan yang Belum Sampai Gimana?
-
Pusing Mikirin Biaya Lahiran Gara-gara Tiktok Shop Ditutup, Denise Chariesta Sampai Curhat ke Ibunya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik