Suara.com - Balai Taman Nasional Kutai, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Pupuk Kaltim Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) bersepakat membangun kolaborasi yang bertujuan melaksanakan kegiatan pemulihan ekosistem mangrove, ekosistem dipterokarpa serta konservasi keanekaragaman hayati, khususnya jenis-jenis tanaman endemik dan langka.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Balai Taman Nasional (TN) Kutai, Syaiful Bahri, S.Hut., M.Sc. dan Direktur Pengembangan Pupuk Kaltim, Hanggara Patrianta di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta dan disaksikan langsung oleh Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, Ahmad Munawir, S.Hut., M.Si.
Dalam kurun waktu lima tahun ke depan, Pupuk Kalimantan Timur berkomitmen akan mendukung penguatan fungsi Taman Nasional Kutai dalam empat ruang lingkup kegiatan yaitu: pemulihan ekosistem mangrove, pengawetan flora dan fauna, perlindungan dan pengamanan kawasan, serta penguatan kapasitas kelembagaan Balai Taman Nasional Kutai.
Pada kesempatan ini, Ahmad Munawir menjelaskan bahwa ekosistem mangrove adalah salah satu ekosistem yang memiliki peran dan fungsi serta manfaat yang sangat penting dalam hal ekologi, sosial dan ekonomi, karena itu saya sangat menyambut baik kerja sama ini yang salah satu fokus utamanya adalah melakukan pemulihan ekosistem mangrove di TN Kutai.
Beberapa poin penekanan untuk menjadi perhatian kedua belak pihak terutama pada aspek pelibatan masyarakat. Masyarakat sekitar kawasan ekosistem mangrove yang menjadi lokasi kerja sama mesti dilibatkan dan menjadi bagian dalam kegiatan kerja sama ini.
Poin lain yang perlu menjadi perhatian adalah pentingnya melakukan mapping/pengumpulan baseline data, hal ini untuk mengukur sejauh mana kerja sama ini nantinya telah memberikan dampak positif terhadap kawasan TN Kutai, urai Ahmad Munawir.
Lewat kerja sama ini, Pupuk Kalimantan Timur secara konsisten menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dan mendukung program Pemerintah, salah satunya melalui program Community Forest.
Program ini bertujuan untuk mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati dengan melakukan penanaman bibit di lahan-lahan yang kurang produktif, seperti lahan pesisir, lahan tidur, tambak maupun lahan kering. Sebagian kegiatan dalam ruang lingkup PKS dengan Balai Taman Nasional Kutai ini merupakan pengejawantahan dari program Community Forest.
Melalui kerja sama ini, ditargetkan jumlah pohon yang akan ditanam mencapai tiga juta pohon mangrove dan lima ratus ribuan tanaman langka endemik. Lokasi penanaman tersebar, sebagian besar di Resort Pesisir dan Resort Rantau Pulung dengan luas total kurang lebih 925 hektare.
Baca Juga: Usung Prinsip Growth Strategy dalam Menjalankan Perusahaan, Dirut Pupuk Kaltim Raih Penghargaan
“Selain penanaman, guna melestarikan keanekaragaman hayati flora dan fauna, dalam kegiatan kerja sama ini juga akan melakukan eksplorasi jenis-jenis anggrek endemik TN Kutai. Kegiatan-kegiatan tersebut tentunya juga akan didukung oleh monitoring dan perlindungan fauna di dalam kawasan konservasi, serta bantuan infrastruktur dan peningkatan kapasitas SDM, Kerja sama ini juga tidak hanya menjadi bukti keberlanjutan komitmen awal Pupuk Kaltim untuk menanam 10 juta pohon hingga 2030 mendatang, namun juga sekaligus upaya untuk melindungi daerah pesisir dari abrasi, memulihkan ekosistem dan pemberdayaan masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi” imbuh Hanggara Patrianta, Direktur Pengembangan Pupuk Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak yang terlibat dalam kolaborasi baik ini berharap kegiatan yang direncanakan dalam kerja sama ini akan berjalan lancar dan membawa manfaat yang optimal tak hanya bagi Balai Taman Nasional Kutai dan Pupuk Kaltim, tapi juga untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo