Suara.com - Optimalkan langkah pencegahan potensi penyelewengan pupuk bersubisidi bagi petani, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) perpanjang kerjasama pengawasan penyaluran pupuk dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.
Perpanjangan kerjasama ditandatangani Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, bersama Kajati Kaltim Hari Setiyono belum lama ini.
Diungkapkan Budi Wahju Soesilo, Pupuk Kaltim terus berupaya memaksimalkan langkah dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani, utamanya di Kalimantan Timur sebagai basis operasi perusahaan.
Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Maka dari itu, segala potensi kecurangan dan penyelewengan pupuk bersubsidi menjadi perhatian perusahaan agar bisa diantisipasi serta diminimalisasi secara maksimal.
"Untuk itu Pupuk Kaltim menilai perlu adanya perpanjangan kerjasama pengawasan dengan Kejati Kaltim, guna memastikan distribusi pupuk bersubsidi khususnya di wilayah Kaltim benar-benar teralokasi sesuai RDKK dan tepat sasaran," ujar Soesilo ditulis Jumat (16/2/2024).
Melihat kerjasama yang terjalin beberapa tahun terakhir, Pupuk Kaltim optimis penyaluran sektor subsidi dapat dikawal sesuai peruntukannya. Begitu pun potensi pelanggaran bisa diantisipasi secara seksama, dengan memperkuat langkah penegakan hukum dari sisi pengawasan maupun identifikasi akan segala potensi kecurangan di lapangan.
"Sesuai peran dan fungsinya, Pupuk Kaltim wajib memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani guna mendukung pembangunan pertanian dan ketahanan pangan nasional," tandas Soesilo.
Selain itu, kesinambungan kerjasama dengan Kejati Kaltim pun upaya meningkatkan sinergi dan koordinasi terkait bantuan hukum, khususnya urusan perdata dan tata usaha negara dalam aktivitas bisnis Perusahaan.
Baca Juga: Tingkatkan Loyalitas Pelanggan, Pupuk Kaltim Gelar Customer Gathering 2024
Kejati Kaltim sebagai jaksa pengacara negara, diharap dapat memberikan pendampingan hingga bantuan dan pertimbangan hukum, untuk mengawal berbagai rencana strategis Pupuk Kaltim. Baik secara litigasi maupun non litigasi, untuk mengantisipasi adanya potensi penyimpangan.
"Dari pendampingan Kejati Kaltim, diharap operasional dan berbagai rencana pengembangan Pupuk Kaltim bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku," ucap Soesilo.
Kajati Kaltim Hari Setiyono, mengatakan pihaknya menyambut positif kesinambungan kerjasama dengan Pupuk Kaltim, yang menekankan pada pengawasan serta pengamanan pelaksanaan pendistribusian dan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah.
Selain juga koordinasi tugas dan fungsi antar instansi, hingga sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk.
Kerjasama ini pun tindaklanjut instruksi Jaksa Agung RI terkait operasi intelijen untuk pemberantasan mafia pupuk melalui Kejaksaan Tinggi di setiap daerah, dengan melakukan identifikasi potensi penyelewengan ataupun praktik kecurangan dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi mulai dari produsen hingga petani.
"Melalui perpanjangan kerjasama ini, optimalisasi pengawasan dan identifikasi akan dimaksimalkan hingga daerah, sehingga potensi penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi dapat diantisipasi dengan baik," kata Hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
Terkini
-
Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun
-
Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG
-
Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya
-
Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi
-
Kemenhum Aktifkan Notifikasi Otomatis Perpanjangan Merek HKI Online
-
Transaksi Kripto RI Anjlok, Apa yang Terjadi?
-
Ternyata Ini Biang Kerok Atap Terminal 3 Bisa Jebol
-
Banyak Akses Infrastruktur, Kawasan Park Serpong Mulai Diburu Pelaku Usaha
-
Capai 26,25 Juta Ton, Produksi Perikanan dan Kelautan Cetak Rekor di 2025
-
Bursa Saham RI Suram, IHSG Parkir di Level 6.900