Suara.com - Mudik menggunakan pesawat terbang untuk sebagian orang merupakan opsi terbaik yang ada saat ini. Tapi belakangan kabar viral harga pesawat melonjak dan membuat banyak orang merasa keberatan. Padahal secara faktual terdapat regulasi mengenai tarif batas yang berlaku di Indonesia.
Kabar viral ini sampai ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Menurut Sandi, Indonesia kekurangan 300 hingga 350 armada transportasi udara jelang mudik lebaran yang akan segera terjadi.
Harga Tiket Pesawat Tidak Masuk Akal
Kabar viral mengenai harga tiket pesawat sendiri sebenarnya datang dari banyak orang. Salah seorang netizen di media sosial X menyebutkan bahwa harga tiket pesawat ke Padang untuk awal April mencapai angka Rp4.700.000. Bahkan di hari yang sama, ada yang mencapai lebih dari Rp5.000.000.
Ungkapan keresahan ini disertai dengan tangkapan layar yang menampilkan harga yang ia sebutkan ini. Unggahan ini menjadi viral setelah dilihat oleh lebih dari 1 juga akun, dan mendapat respon berupa komentar dan unggahan ulang. Ternyata hal yang sama dirasakan banyak netizen lainnya.
Bahkan, salah seorang warganet mengaku menunda pulang agar mendapatkan tiket dengan harga yang lebih terjangkau.
Lalu Apa Sebabnya?
Tidak akan ada asap jika tidak ada api. Sejumlah kalangan menduga, fenomena ini terjadi karena faktor harga avtur. Harga avtur tidak sekedar bergantung pada harga minyak dunia, namun juga kompleksitas distribusinya yang cukup rumit karena Indonesia adalah negara kepulauan.
Faktor lain yang memicu kenaikan ini, seperti yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, adalah keterbatasan jumlah armada pesawat yang dimiliki sehingga tidak dapat mengakomodir secara optimal seluruh penumpang yang ada.
Baca Juga: Update Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Berbagai Daerah, Naik Tajam Jelang Lebaran
Kombinasi keduanya seperti ‘disempurnakan’ dengan lonjakan permintaan masyarakat menjelang waktu lebaran untuk keperluan mudik dan sebagainya. Hal ini jadi pemicu mengapa harga tiket pesawat seperti tidak masuk akal untuk beberapa waktu belakangan.
Regulasi Tarif Batas dari Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan resmi mengenai tarif batas atas untuk setiap angkutan umum, termasuk tiket pesawat terbang. Namun demikian dari pemantauan yang dilakukan, ada beberapa maskapai yang dinilai memberikan tarif tiket di atas batas ini.
Diberitakan salah satu media online, bahwa KPPU, sebagai lembaga yang berwenang atas hal ini, telah memanggil setidaknya 7 maskapai penerbangan terkait harga tiket pesawat jelang lebaran. Mengacu pada beberapa pemberitaan, terdapat temuan dari Kemenhub mengenai penjualan tiket yang melebihi batas atas yang dilakukan 3 diantaranya.
Tentu hal ini akan segera ditindaklanjuti supaya masyarakat tetap dapat mengakses tiket pesawat yang mereka butuhkan, pada tingkat harga yang telah ditetapkan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Saat Hari Biasa vs Jelang Lebaran, Naik Dua Kali Lipat!
-
Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2024
-
KAI Beri Flash Sale Tiket Kereta Mudik Eksekutif Cuma Rp 150 Ribu, Ini Daftar Rutenya
-
Jelang Libur Lebaran 2024, Masyarakat Diimbau Mudik dengan Kendaraan Umum
-
Update Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Berbagai Daerah, Naik Tajam Jelang Lebaran
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar