Suara.com - Mudik menggunakan pesawat terbang untuk sebagian orang merupakan opsi terbaik yang ada saat ini. Tapi belakangan kabar viral harga pesawat melonjak dan membuat banyak orang merasa keberatan. Padahal secara faktual terdapat regulasi mengenai tarif batas yang berlaku di Indonesia.
Kabar viral ini sampai ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Menurut Sandi, Indonesia kekurangan 300 hingga 350 armada transportasi udara jelang mudik lebaran yang akan segera terjadi.
Harga Tiket Pesawat Tidak Masuk Akal
Kabar viral mengenai harga tiket pesawat sendiri sebenarnya datang dari banyak orang. Salah seorang netizen di media sosial X menyebutkan bahwa harga tiket pesawat ke Padang untuk awal April mencapai angka Rp4.700.000. Bahkan di hari yang sama, ada yang mencapai lebih dari Rp5.000.000.
Ungkapan keresahan ini disertai dengan tangkapan layar yang menampilkan harga yang ia sebutkan ini. Unggahan ini menjadi viral setelah dilihat oleh lebih dari 1 juga akun, dan mendapat respon berupa komentar dan unggahan ulang. Ternyata hal yang sama dirasakan banyak netizen lainnya.
Bahkan, salah seorang warganet mengaku menunda pulang agar mendapatkan tiket dengan harga yang lebih terjangkau.
Lalu Apa Sebabnya?
Tidak akan ada asap jika tidak ada api. Sejumlah kalangan menduga, fenomena ini terjadi karena faktor harga avtur. Harga avtur tidak sekedar bergantung pada harga minyak dunia, namun juga kompleksitas distribusinya yang cukup rumit karena Indonesia adalah negara kepulauan.
Faktor lain yang memicu kenaikan ini, seperti yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, adalah keterbatasan jumlah armada pesawat yang dimiliki sehingga tidak dapat mengakomodir secara optimal seluruh penumpang yang ada.
Baca Juga: Update Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Berbagai Daerah, Naik Tajam Jelang Lebaran
Kombinasi keduanya seperti ‘disempurnakan’ dengan lonjakan permintaan masyarakat menjelang waktu lebaran untuk keperluan mudik dan sebagainya. Hal ini jadi pemicu mengapa harga tiket pesawat seperti tidak masuk akal untuk beberapa waktu belakangan.
Regulasi Tarif Batas dari Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan resmi mengenai tarif batas atas untuk setiap angkutan umum, termasuk tiket pesawat terbang. Namun demikian dari pemantauan yang dilakukan, ada beberapa maskapai yang dinilai memberikan tarif tiket di atas batas ini.
Diberitakan salah satu media online, bahwa KPPU, sebagai lembaga yang berwenang atas hal ini, telah memanggil setidaknya 7 maskapai penerbangan terkait harga tiket pesawat jelang lebaran. Mengacu pada beberapa pemberitaan, terdapat temuan dari Kemenhub mengenai penjualan tiket yang melebihi batas atas yang dilakukan 3 diantaranya.
Tentu hal ini akan segera ditindaklanjuti supaya masyarakat tetap dapat mengakses tiket pesawat yang mereka butuhkan, pada tingkat harga yang telah ditetapkan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Saat Hari Biasa vs Jelang Lebaran, Naik Dua Kali Lipat!
-
Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2024
-
KAI Beri Flash Sale Tiket Kereta Mudik Eksekutif Cuma Rp 150 Ribu, Ini Daftar Rutenya
-
Jelang Libur Lebaran 2024, Masyarakat Diimbau Mudik dengan Kendaraan Umum
-
Update Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Berbagai Daerah, Naik Tajam Jelang Lebaran
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?