- Rata-rata nasional harga ayam Rp40.259/kg, Mendag pastikan stok aman jelang Ramadan.
- Pemerintah telusuri penyebab harga ayam Rp45 ribu/kg di pasar tertentu akibat distribusi.
- Sinergi Kemendag, Bapanas, dan Satgas Pangan kawal stabilitas harga pangan nasional.
Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan sinyal positif terkait stabilitas harga pangan menjelang bulan suci Ramadan. Ia menegaskan bahwa secara rata-rata nasional, harga komoditas daging ayam ras masih dalam kondisi terkendali meski terdapat fluktuasi di sejumlah titik.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 13 Februari 2026, harga daging ayam ras tercatat berada di level Rp40.259 per kilogram. Mendag mengklarifikasi kabar miring mengenai harga ayam yang disebut-sebut telah menembus angka Rp45 ribu di pasar.
"Artinya memang ada yang Rp45 ribu, tapi ada juga pasti di bawah Rp40 ribu. Jadi bukan berarti rata-rata nasionalnya Rp45 ribu. Tapi yang harga mahal tadi tetap kita cek," ujar Budi usai menghadiri Pasar Murah Ramadan dan Idul Fitri di Kantor Kemendag, Jakarta seperti menukil Antara, Rabu (18/2/2026).
Budi menekankan, pemerintah tidak tinggal diam melihat adanya disparitas harga di lapangan. Tim akan dikerahkan untuk menelusuri pasar-pasar yang mencatat harga tinggi guna memastikan akar masalahnya, apakah karena kendala distribusi atau murni lonjakan permintaan lokal.
Target pemerintah tetap jelas: harga harus berada di kisaran Harga Acuan Pembelian (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Biasanya kan memang kalau mendekati Lebaran, permintaan menjadi meningkat. Tapi kita minta diantisipasi. Pasokan harus terjaga, jadi ketika permintaan melonjak, harga tetap stabil," tegasnya.
Kabar baiknya, hasil koordinasi dengan pelaku usaha menunjukkan bahwa pasokan ayam nasional dalam kondisi mencukupi. Tidak ditemukan adanya gangguan produksi maupun kendala pada harga pakan ternak.
Untuk menjaga tren positif ini, Kemendag bersinergi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah, hingga Satgas Pangan Polri untuk memantau harga secara real-time melalui sistem SP2KP maupun sidak langsung.
Tak hanya ayam, komoditas telur ayam ras juga terpantau stabil di angka rata-rata nasional Rp30.570 per kilogram. Bahkan, di beberapa wilayah seperti Sukoharjo dan Palembang, harga telur menyentuh level Rp28 ribu hingga Rp29 ribu per kilogram.
Baca Juga: Cek 6 Titik Pembagian Takjil Gratis di Bandung, Ada Ribuan Paket Takjil
Dengan pasokan yang melimpah, pemerintah optimis masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa dibayangi lonjakan harga kebutuhan pokok yang ekstrem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit
-
Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara
-
AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia
-
Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi
-
Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
-
BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan
-
Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor
-
BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun
-
Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru
-
Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya