Suara.com - Direktur Utama PT Peruri Digital Security (PDS) Tetty Herawati Siregar mengatakan bahwa transformasi digital menjadi sebuah keniscayaan dan strategi baru dalam berkompetisi serta menjadi cara untuk meningkatkan efisiensi.
Salah satunya soal penggunaan meterai elektronik yang pemerintah telah resmikan penggunaannya sejak 2,5 tahun terakhir.
“Ke depannya, di era digitalisasi penggunaan meterai elektronik dan produk digital akan semakin dibutuhkan," kata Tetty dalam keterangannya dalam acara Appreciation and Sharing Session 2024 di Jakarta seperti dikutip Rabu (20/3/2024).
Oeh karena itu kata dia, PDS terus berusaha untuk menyediakan layanan dan solusi yang lebih baik dalam menyediakan solusi cyber security yang dapat meningkatkan keamanan sistem teknologi digital perusahaan pemungut,” kata Tetty.
Asal tahu saja PDS merupakan distributor meterai elektronik pertama yang telah memberikan layanan integrasi dan distribusi meterai elektronik bagi perusahaan-perusahaan yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai Pemungut.
Sementara itu, Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti menambahkan bahwa meterai elektronik telah menjadi fundamental pelengkap dalam transformasi digital pada institusi dan lembaga.
Dengan ditunjuknya Peruri sebagai GovTech oleh Pemerintah, Peruri dapat mengakselerasi pertumbuhan penggunaan Meterai Elektronik karena dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), dokumen yang dibubuhi meterai elektronik menjadi basic interaksi antara Pemerintah dengan masyarakat dan institusi lainnya.
“Peruri senantiasa memperbaiki dan dalam pengembangan sistem meterai elektronik 2.0 untuk mempercepat dan menyederhanakan proses penggunaan meterai elektronik, salah satunya melalui fitur document tracking pada dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik,” ujar Farah.
Untuk diketahui bahwa penerimaan negara dari meterai telah mencapai Rp6,7 triliun. DJP memperkirakan potensi penerimaan negara dari meterai elektronik masih sangat besar dan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan negara.
Baca Juga: Fakta Tak Terduga Porsche yang Bikin Livina Remuk, Pajak Kendaraan Bukan Main Hingga STNK Sudah Mati
"Ke depannya, DJP akan memperluas dan menambah pemungut untuk meraih potensi maksimal penerimaan negara dari meterai elektronik," kata Muhammad Tunjung Nugroho selaku Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok