Suara.com - Polemik terkait masa transisi atau migrasi sistem TikTok Shop ternyata masih menyisakan perdebatan. Dua Kementerian yakni Kementerian Koperasi UKM dan Kementerian Perdagangan punya pandangan berbeda terhadap pelanggaran TikTok Shop.
Menteri Koperasi-UKM Teten Masduki, meminta berulang kali agar Tiktok, platform video pendek asal perusahaan China ByteDance agar mematuhi peraturan di Indonesia.
"Segera lah TikTok mematuhi aturan!" ujar Teten saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan yang dikutip, Senin (25/3/2024).
Teten menyebut, klaim adanya proses migrasi yang tengah dilakukan TikTok Shop, harusnya memahami adanya kebijakan larangan multichannel di aplikasi media. Aturan itu yakni memisahkan fungsi media sosial dengan e-commerce yang diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
"Kebijakan Permendag 31 2023 itu multichannel, jadi jangan sampai antara TikTok dan Tokped nanti terhubung langsung," kata dia.
Teten menegaskan, tidak ada istilah transisi, migrasi sistem atau masa uji coba pada bunyi Permendag 31/2023. Maka sudah sepatutnya, Tiktok Shop segera mengikuti aturan di Indonesia. Belakangan yang menjadi perhatian di publik, Teten bilang, pembiaran pelanggaran Tiktok Shop belakangan ini karena ada kepentingan politik di dalamnya.
"Tim kami secara teknis para Dirjen sudah ketemu. Secara teknis ini melanggar, nah ini kan pertimbangan politik berarti. Aturan Permendagnya juga tidak seperti itu, tidak ada aturan transisi," imbuh dia.
Tak lama Menteri Teten menyatakan itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun tak terima dengan tuduhan tersebut. Zulkifli meminta media menanyakan tudingan itu balik ke Menkop Teten.
"Tanya sama yang ngomong (Menteri Teten Masduki), ya tanya saja. Saya lagi ngurus cabai," ucap Zulkifli.
Baca Juga: Dua Menteri Jokowi Beda Sikap Soal TikTok, Ombudsman RI: Kami Prihatin
Berbeda dengan Menteri Teten dan juga Kementerian yang dipimpinnya, Kementerian Perdagangan memang punya padangan berbeda 180 derajat terhadap pelanggaran Tiktok Shop. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut secara keseluruhan proses migratsi TikTok Shop saat ini sudah berjalan 87 persen.
Kemendag mengklaim Tiktok Shop mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut saat ini proses pembayaran di TikTok Shop telah beralih ke Tokopedia. Hanya saja migrasi dilakukan secara back end, sehingga tidak disadari oleh pengguna.
"Terkait payment, itu paling besar bobotnya sekitar 60 persen, kategori kedua data, pemisahan data, data dan user. Ketiga istilahnya merchant operational, itu yang meliputi tampilan-tampilan lah, memang dari ketiga kelompok itu yang kemajuannya paling banyak yang depan memang," kata Isy.
Namun pernyataan Isy ini pun seperti dibantah oleh Fiki Satari selaku Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM. Menurut Fiki, berbeda dengan pernyataa Dirjen Isy, bahwa Tiktok dalam aplikasinya masih ditemukan pelanggaran. Aplikasi media sosial asal China tersebut masih menyediakan fitur keranjang belanja dan melayani transaksi untuk pengguna.
"Jadi masih ada fasilitasi transaksi di dalam platform media sosialnya, meskipun di bawah checkout ada tulisan processed by Tokopedia, dalam hal ini e-commerce tapi ini masih di dalam platform media sosial. Ini jelas melanggar aturan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 Pasal 21 ayat 3 yang berbunyi PPMSE atau pelaksana e-commerce dengan model di socio commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya," jelas Fiki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat