Suara.com - Sejak tahun 2004 hingga 2024, industri BPR (Bank Perkreditan Rakyat) di Indonesia diwarnai dengan gelombang kepailitan yang mengkhawatirkan. Data statistik menunjukkan bahwa lebih dari 100 BPR telah dinyatakan pailit dalam kurun waktu tersebut.
Secara rinci selama 20 tahun terakhir atau era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) tercatat sudah ada 129 BPR dinyatakan bangkrut.
Kondisi ekonomi hingga tata kelola BPR yang amburadul menjadi faktor utama penyebabnya.
Pada awal tahun ini saja 7 BPR terpaksa gulung tikar. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun telah menggelontorkan dana Rp300 miliar lebih untuk menjamin dana nasabah di bank tersebut.
Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh.
Utamanya, bank-bank yang jatuh itu disebabkan oleh mismanagement oleh pemiliknya.
"terutama karena tata kelola atau mismanagement yang kurang baik," kata Purbaya beberapa waktu lalu dikutip pada Senin (25/3/2024).
Meski demikian kata dia, nasabah tak perlu khawatir akan kehilangan dananya di bank yang dinyatakan pailit, karena LPS sendiri telah melakukan penjaminan atas nasabah tersebut.
"Uang kita cukup, uang kita banyak sekali," katanya.
Baca Juga: Istana Buka Suara Soal Isu Jokowi Ikut Susun Kabinet Prabowo-Gibran
Sementara itu, LPS saat ini memiliki aset sebesar Rp214 triliun, lebih dari cukup untuk membayar klaim pinjaman ketujuh BPR yang jatuh tahun ini. Purbaya mengatakan total nilai klaim simpanan dari semua BPR jatuh tersebut tidak sampai Rp1 triliun.
Asal tahu saja hingga awal Maret 2024 sebanyak 7 bank mengumumkan tutup layanan kepada nasabah alias bangkrut.
Rata-rata bank yang mengalami masalah mayoritas adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Teranyar yang mendadak bangkrut adalah Bank BPR Aceh Utara dan izinnya langsung dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Maret 20224.
"Pencabutan izin usaha PT BPR Aceh Utara merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," tulis pengumuman OJK.
Tutupnya Bank BPR Aceh Utara menambah daftar panjang bank yang mengalami kebangkrutan. Sebelumnya BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, BPR Usaha Madani Karya Mulia (UMKM), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto, dan BPR Wijaya Kusuma telah lebih dulu tumbang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional