Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan pembayaran sisa dividen tunai senilai Rp35,43 triliun, atau setara dengan Rp235 per saham, kepada pemegang saham pada tanggal 28 Maret 2024.
Menurut pernyataan dari BRI, pembagian dividen tersebut adalah wujud nyata dari komitmen perusahaan dalam menciptakan nilai ekonomi dan nilai sosial bagi semua pemangku kepentingan, khususnya kepada masyarakat.
Dirut BRI, Sunarso menegaskan, BRI selalu berfokus pada masyarakat dan melibatkan mereka dalam setiap proses. Keuntungan yang diperoleh oleh BRI kemudian dikembalikan kepada masyarakat melalui pajak dan dividen.
Sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 18 Januari 2024, BRI telah membagikan dividen interim kepada pemegang saham sebesar Rp12,67 triliun, atau Rp84 per saham.
RUPST BRI pada 1 Maret 2024 telah menyetujui pembagian dividen dengan total sebesar Rp48,10 triliun. Jumlah tersebut naik 10,59 persen dibandingkan nominal yang dibayarkan tahun 2023 sebesar Rp43,49 triliun.
Jumlah dividen Rp48,10 triliun ini sama dengan Rp319 per saham, yang setara dengan dividend payout ratio kurang lebih 80,04 persen dari laba atribusi.
Adapun untuk dividen bagian Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sebesar 53,19 persen saham, BRI akan menyetorkan kurang lebih Rp25,71 triliun kepada Rekening Kas Umum Negara.
Sunarso mengatakan, penetapan dividend payout ratio sebesar 80,04 persen oleh BRI mempertimbangkan bahwa saat ini perseroan memiliki struktur modal yang kuat dan likuiditas yang optimal dalam rangka ekspansi bisnis dan antisipasi risiko yang mungkin terjadi pada masa mendatang.
“Dengan rasio pembayaran dividen sebesar 80,04 persen, CAR perseroan masih di atas ketentuan minimum regulator,” ujar dia.
Baca Juga: Borneo FC Resmi Peringkat 1 di Klasemen BRI Liga 1 2023-2024
Perseroan menekankan bahwa pembayaran dividen membuktikan bahwa BRI sebagai BUMN yang memiliki fungsi agent of development dan value creator dapat menjalankan peran economic and social value secara simultan.
Melalui pembayaran pajak dan dividen, laba tersebut akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas.
“Selanjutnya, laba ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah,” kata Sunarso pula.
Berita Terkait
-
Ternyata Ada 'Peran' Bung Towel Dibalik Penundaan Liga 1, Demi Bantu Shin Tae-yong?
-
BRI dan Bank DKI Teken Kerjasama, Tarik Tunai Tanpa Kartu Makin Mudah
-
Persaingan ke Championship Series BRI Liga 1 2023-2024 Makin Ketat Usai 2 Tim Gagal Raih Kemenangan
-
Banyak-banyakan Nabung Bisa Dapet Sneakers? Cek Promo Seru dari BRI di USS Yard Sale!
-
Borneo FC Resmi Peringkat 1 di Klasemen BRI Liga 1 2023-2024
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora