Suara.com - Jika di Indonesia memberikan tarif diskon saat arus mudik Lebaran 2024, negara tetangga Malaysia justru mengumumkan akan membebaskan atau menggratiskan seluruh jalan tol bagi kendaraan pribadi Kelas 1.
Keputusan ini akan berlaku di seluruh jaringan tol negara selama dua hari, yaitu pada tanggal 8 dan 9 April 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk melancarkan arus mudik Lebaran tahun ini.
Menteri Pekerjaan Umum Malaysia, Datuk Seri Alexander Nanta Linggi, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk membantu meringankan beban rakyat yang akan pulang kampung untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
“Pemerintah memperkirakan sekitar 18 juta kendaraan akan menggunakan jalan tol selama periode mudik Lebaran tahun ini. Dengan membebaskan tarif tol, kami berharap dapat membantu mengurangi kemacetan dan mempercepat perjalanan pemudik,” kata Alexander Nanta Linggi dalam sebuah pernyataan pada Senin (1/4/2024).
Program ini hanya berlaku untuk kendaraan pribadi Kelas 1, yaitu kendaraan dengan dua gandar dan empat roda. Kendaraan yang lebih besar, seperti truk dan bus, tidak termasuk dalam program ini.
Pemerintah Malaysia telah mengalokasikan dana sebesar 37,6 juta ringgit (sekitar Rp 126,3 miliar) untuk menutupi biaya program ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat Malaysia. Banyak yang berharap program ini dapat membantu mereka menghemat biaya perjalanan dan mempercepat waktu perjalanan mereka selama mudik Lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada