Suara.com - PT Hutama Karya (Persero) memberikan diskon tarif tol pada Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama mudik dan arus balik lebaran. Besaran diskon tol yang diberikan Hutama Karya yaitu sebesar 20 persen, di mana hanya ada dua ruas tol yang diberlakukan.
Diskon tarif tol diusulkan pada arus mudik tanggal 3 April 2024 Pukul 06.00 WIB hingga 4 April 2024 Pukul 18.00 WIB dan arus belik di tanggal 16 April 2024 Pukul 06.00 WIB hingga 17 April 2024 Pukul 18.00 WIB.
Diskon tarif ini berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melintas dengan transaksi pembayaran jarak tarif terjauh.
"Diskon ini hanya berlaku untuk kendaraan yang masuk dari Gerbang To! (GT) Bakauheni Selatan, kelolaan PT Bakauheni Terbanggi Besar dan keluar di GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama kelolaan Hutama Karya atau sebaliknya; kendaraan yang masuk dari GT Palembang dan keluar di GT Prabumulih atau sebaliknya," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam media gathering di Jakarta, yang dikutip Rabu (3/4/2024)
Adapun berikut dua ruas tol JTTS yang diberlakukan diskon tol:
- Dari GT Bakauheni Seiatam ke GT Kaya Agung/Kaya Agung Utama atau sebaliknya: Kendaraan Golongan I menjadi Rp326.000,Kendaraan Golongan IIdan III menjadi Rp489.000,Kendaraan Golongan IV dan V menjadi Rp 652.000,
- Dari GT Palembang ke GT Prabumulih atau sebalikoya: Kendaraan Golongan I menjadi Rp95.000,Kendaraan Golongan II dan III menjadi Rp142.500,Keadaraan Golongan IV dan V menjadi Rp190.000,
Namun potongan tarif ini tidak berlaku apabila saat bertransaksi dengan saldo kartu Uang Elektronik (UE) tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
"Karena itu kami terus menghimbau pengguna jalan tol untuk selalu mengecek kecukupan saldo dan kondisi Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berangkat serta menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan," kata Adjib.
Hutama Karya memprediksi puncak arus mudik di tol Trans Sumatera akan terjadi pada H-4 atau Sabtu (6/4) dengan peningkatan sebesar 19 persen terhadap lalu lintas Normal dan puncak arus balik pada H+3 atau Senin (15/4) dengan peningkatan trafik sebanyak 16 persen.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Baca Juga: Bisakah Bayar Tol Saat Mudik Lebaran Pakai QRIS? Begini Penjelasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI
-
Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan
-
Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%
-
MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO
-
BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi
-
Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia
-
Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik
-
Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!