Suara.com - Arus mudik dalam waktu dekat ini akan segera tampak di berbagai ruas jalan dan moda transportasi, sebab lebaran akan segera tiba. Untuk Anda yang menggunakan jalur darat, maka penting memahami jadwal ganjil-genap di semua jalan tol selama mudik agar tidak sampai melakukan pelanggaran.
Pengaturan lalu lintas ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang ideal untuk perjalanan, sehingga tidak ada lonjakan kendaraan di jalur tol dan membuat arus menjadi macet parah. Tujuannya sangat baik, maka diharapkan masyarakat juga menaati aturan ini agar kemaslahatan bersama dapat tercapai.
Jadwal Ganjil Genap di Semua Jalan Tol Selama Mudik
Mengacu pada informasi dari Polda Metro Jaya, jadwal ganjil genap akan diberlakukan mulai tanggal 5 April 2024 mendatang. Pemberlakuan akan dimulai di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan disertakan pula jadwal pemberlakuannya.
Arus mudik, dari KM 0 hingga KM 414
- 5 sampai 7 April 2024 pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
- 8 April 2024 pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- 9 April 2024 pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
Arus balik, dari KM 414 hingga KM 0
- 12 April 2024 pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
- 13 April 2024 pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- 14 hingga 16 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 08.00 WIB
Terdapat pengecualian penerapan ganjil-genap pada beberapa kondisi, yang dapat Anda cermati di bagian berikutnya.
Pengecualian Penerapan Ganjil-Genap
Ada beberapa kondisi yang dapat masuk pada pengecualian. Antara lain adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Waspada! Penyakit Flu Singapura Berpotensi Makin Menular Saat Momen Mudik Lebaran 2024
- Kendaraan pimpinan lembaga negara, seperti presiden dan wakil presiden, ketua MPR, ketua DPR, dan ketua DPD, ketua MA, ketua MK, ketua KY, menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Kepolisian RI
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan ambulans
- Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
- Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
- Kendaraan operasional pengelola jalan tol
- Kendaraan angkutan barang
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran Tanpa Mual, Ini Jurus Jitu Lawan Mabuk Perjalanan
-
Dukung Program Mudik Gratis BUMN, ASDP Layani 800 Orang Pemudik di 3 Lintasan
-
Daftar Ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang Dapat Diskon 20 Persen Selama Mudik Lebaran
-
Bisakah Bayar Tol Saat Mudik Lebaran Pakai QRIS? Begini Penjelasannya
-
Waspada! Penyakit Flu Singapura Berpotensi Makin Menular Saat Momen Mudik Lebaran 2024
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026
-
Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal
-
BNI Ajak Nasabah Kurangi Emisi Lewat Fitur wondr earth, Hitung Jejak Karbon hingga Tanam Pohon
-
Pasca - Gempa M 7,3 Sulut, PLTP Lahendong Dipastikan Tetap Stabil
-
Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Hadapi AI
-
IHSG Sepekan Loyo ke Level 7.026, Asing Jual Rp 33 Triliun!
-
Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa, Amsal Sitepu Ditunjuk Jadi Ketua Gekrafs Karo
-
Sektor Properti 2026 Ngegas! Kredit Tembus 13 Persen
-
Bos BP BUMN Cari Peruntungan Sektor Energi Lewat Kolaborasi ExxonMobil
-
Harga BBM Terancam Naik, Ekonom Minta Pemerintah Gaungkan Kembali Insentif EV