Suara.com - Arus mudik dalam waktu dekat ini akan segera tampak di berbagai ruas jalan dan moda transportasi, sebab lebaran akan segera tiba. Untuk Anda yang menggunakan jalur darat, maka penting memahami jadwal ganjil-genap di semua jalan tol selama mudik agar tidak sampai melakukan pelanggaran.
Pengaturan lalu lintas ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang ideal untuk perjalanan, sehingga tidak ada lonjakan kendaraan di jalur tol dan membuat arus menjadi macet parah. Tujuannya sangat baik, maka diharapkan masyarakat juga menaati aturan ini agar kemaslahatan bersama dapat tercapai.
Jadwal Ganjil Genap di Semua Jalan Tol Selama Mudik
Mengacu pada informasi dari Polda Metro Jaya, jadwal ganjil genap akan diberlakukan mulai tanggal 5 April 2024 mendatang. Pemberlakuan akan dimulai di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan disertakan pula jadwal pemberlakuannya.
Arus mudik, dari KM 0 hingga KM 414
- 5 sampai 7 April 2024 pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
- 8 April 2024 pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- 9 April 2024 pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
Arus balik, dari KM 414 hingga KM 0
- 12 April 2024 pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
- 13 April 2024 pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- 14 hingga 16 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 08.00 WIB
Terdapat pengecualian penerapan ganjil-genap pada beberapa kondisi, yang dapat Anda cermati di bagian berikutnya.
Pengecualian Penerapan Ganjil-Genap
Ada beberapa kondisi yang dapat masuk pada pengecualian. Antara lain adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Waspada! Penyakit Flu Singapura Berpotensi Makin Menular Saat Momen Mudik Lebaran 2024
- Kendaraan pimpinan lembaga negara, seperti presiden dan wakil presiden, ketua MPR, ketua DPR, dan ketua DPD, ketua MA, ketua MK, ketua KY, menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Kepolisian RI
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan ambulans
- Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
- Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
- Kendaraan operasional pengelola jalan tol
- Kendaraan angkutan barang
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran Tanpa Mual, Ini Jurus Jitu Lawan Mabuk Perjalanan
-
Dukung Program Mudik Gratis BUMN, ASDP Layani 800 Orang Pemudik di 3 Lintasan
-
Daftar Ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang Dapat Diskon 20 Persen Selama Mudik Lebaran
-
Bisakah Bayar Tol Saat Mudik Lebaran Pakai QRIS? Begini Penjelasannya
-
Waspada! Penyakit Flu Singapura Berpotensi Makin Menular Saat Momen Mudik Lebaran 2024
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Raksasa Asuransi Ini Sukses Pangkas Emisi Kantor 17 Persen
-
Prabowo Mau Alutsista Makin Kuat, Purbaya: Anggaran Ada, Jumlahnya Rahasia
-
Rupiah Terkapar Lemah, Bos BI: Harus Yakin Tuhan yang Maha Kuasa Bersama Kita
-
Harga Beras Lagi Mahal di 111 Kota
-
Rupiah Buat IHSG Semakin Hancur, Anjlok 1,85% Hari Ini
-
RI Mau Beli Jet Tempur KF-21 hingga Sukhoi Su-35, Purbaya: Saya Cuma Bagian Bayar
-
Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita
-
Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun
-
BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota
-
Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh