Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana revisi aturan pembelian gas LPG 3 Kg, imbas viralnya artis Prilly Latuconsina yang keciduk gunakan gas melon itu. Sebagai diketahui, LPG 3 kg diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan disubsidi oleh pemerintah.
Aturan yang diubah yaitu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penempatan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Tutuka Ariadji, upaya revisi ini agar tak ada lagi masyarakat mampu membeli gas LPG 3 kg.
"Nanti akan ada detil berapa yang boleh membeli. Nah, di luar itu tidak bisa membeli," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, yang dikutip Rabu (17/4/2024).
Sebenarnya, bilang Tutuka, pemerintah telah menjalankan aturan, di mana masyarakat perlu sertakan KTP dan KK dalam membeli LPG 3 kg.
Dia mencatat, telah ada 161 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masuk dalam pihak boleh membeli LPG 3 kg.
Sementara, Tutuka mengakui, pemerintah tak bisa memberikan sanksi kepada Prilly yang keciduk menggunakan LPG 3 Kg oleh netizen.
"Tangan aparat untuk menjatuhkan sanksi itu kan ya katakanlah minim atau tidak ada, nanti kita minta bantuan aparat lain, yang bisa dilakukan preventif, tidak bisa membeli," imbuh dia.
Atas kejadian ini, Tutuka meminta agar, masyarakat kaya dan mampu secara finansial sadar diri untuk tak gunakan LPG 3 kg.
Baca Juga: Meski Minyak Mentah Melonjak, Harga BBM Masih Tetap Tak Naik
"Itu adalah hak orang yang kurang mampu. Jadi, ya merasalah bahwa ini bukan saya, bukan hak saya beli. Kan nggak boleh, bukan haknya. Ini hak orang lain," pinta dia.
Sebelumnya, Artis cantik Prilly Latuconsina mendadak membuat heboh warganet. Wanita berusia 27 tahun itu awalnya mengunggah foto memasak ayam kari untuk persiapan lebaran.
Prilly pun dalam foto itu terlihat mengenakan kacamata dan pakaian piyama. Sementara, di tangannya tampak artis cantik tersebut memegang sendok masak dan wajan berukuran besar.
"Ini kak prilly emang make gas 3 KG? Kalau iya emang boleh ya Orang Sekaya @prillylatuconsina15 menggunakan gas elpiji 3 KG?," demikian tertulis keterangan dalam unggahan foto itu dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Namun, yang menuai sorotan warganet adalah sebuah tabung gas elpiji 3 kilogram berwarna hijau yang terlihat berada di belakang tembok dapur rumah Prilly.
Padahal, sosok kelahiran Tangerang itu terkenal sebagai artis dengan kekayaan melimpah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal