Suara.com - Mudik saat lebaran sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia. Demi memenuhi perjalanan mudik, berbagai usaha transportasi ramai digunakan jasanya, salah satunya ialah usaha travel mobil atau rental mobil.
Usaha ini memiliki potensi besar karena tak hanya ramai saat musim mudik lebaran, tetapi juga kerap dibutuhkan untuk rekreasi saat musim libur lainnya, perjalanan bisnis suatu perusahaan, atau sekadar untuk mengunjungi keluarga yang tinggal di kota berbeda.
Bagi kamu yang tertarik untuk memulai usaha rental mobil atau penasaran kira-kira bagaimana usaha ini dijalankan, simak selengkapnya di sini.
Pembuatan Izin Usaha Travel Mobil
Syarat pembuatan izin usaha travel mobil atau rental mobil tidak terlalu sulit. Pertama, kamu wajib memenuhi persyaratan sebelum mengajukan permohonan izin. Di antaranya adalah:
- Usaha yang ada sudah berbentuk PT
- Minimal memiliki 5 buah kendaraan (mobil)
- Kendaraan untuk usaha sudah lulus uji berkala
- Memiliki tempat penyimpanan kendaraan
- Memiliki fasilitas pemeliharaan kendaraan
- Memiliki tenaga sopir dengan kepemilikan SIM resmi/legal
Selepas itu, kamu perlu menyiapkan beberapa berkas untuk dibawa ke tempat pejabat pemberi izin. Berkas-berkasnya ialah:
- Akta pendirian usaha
- Bukti pengesahan tentang badan hukum yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM
- Tanda daftar sebuah perusahaan
- NPWP badan usaha
- Surat keterangan domisili perusahaan
- Surat izin tempat usaha (SITU)
- Lampiran pernyataan kesanggupan atas kewajiban yang dibubuhi tanda tangan di atas materai
- Surat tentang pernyataan kerja sama atau kepemilikan fasilitas pemeliharaan kendaraan
Setelah sudah melengkapi semuanya, kamu bisa datang ke kantor Dirjen Perhubungan Darat. Dirjen ini akan membuatkan Surat Izin Prinsip (SIP). Surat ini berguna untuk proses pengajuan di dinas yang membidangi perizinan di tempat usaha travel yang kamu geluti.
Tips Memulai Usaha Travel Mobil
Setelah izin sudah didapat, waktunya mulai menjalankan usaha! Berikut ada beberapa tips yang dapat digunakan untuk memulai usaha travel mobil yang bisa kamu terapkan.
Baca Juga: Masih Penyelidikan, Polisi Tak Mau Buru-buru Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58
1. Mempersiapkan modal
Setiap usaha pasti membutuhkan modal termasuk usaha travel mobil. Oleh karena itu, pastikan kamu mempersiapkan modal yang cukup sebelum memulai bisnis ini.
Modal yang dimiliki nantinya akan digunakan untuk pembelian mobil sebagai aset utama, promosi, mendaftarkan usaha, dan lain sebagainya yang dapat menunjang berdirinya usaha travel mobil kamu.
2. Tentukan jenis mobil yang sesuai
Mobil menjadi aset utama dalam usaha ini sehingga harus dipilih dengan baik jenis mobil mana yang cocok. Pastikan untuk memilih mobil yang sesuai dan luas, agar para penumpang merasa nyaman saat diajak jalan-jalan.
Umumnya, mobil yang digunakan untuk menjalankan usaha ini adalah mobil dengan kapasitas besar seperti L300 atau ELF. Tidak harus mobil baru, kamu juga bisa membeli mobil bekas yang lebih murah asalkan dalam kondisi yang baik dan telah melalui cek kelayakan, sehingga masih nyaman untuk digunakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Melihat Potensi Cuan Industri Ergonomi di Tengah Tren Kerja Hybrid Indonesia
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai hingga Beras Sama-Sama Terkoreksi
-
Cara Gabung NPWP Suami-Istri di Coretax, Panduan Lengkap dan Mudah
-
Jelang Pergantian Tahun, Sektor ESDM Catatkan PNBP sebesar Rp228 Triliun
-
Laba Melejit 22 Persen, MBMA Makin Perkasa di Bisnis Nikel Terintegrasi
-
6 Perbedaan Tabungan Konvensional dan Syariah, Mana yang Lebih Sesuai untuk Anda?
-
Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta
-
Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan
-
Isu Damai Ukraina Redam Efek Blokade Tanker Venezuela, Begini Dampaknya ke Harga Minyak
-
Purbaya Klaim Investor Asing Makin Banyak Tanam Modal ke Indonesia, Ini Buktinya