Suara.com - Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah mengambil pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2024 melalui Bank BRI dan berencana untuk mengajukan pinjaman lagi, ada baiknya untuk mempertimbangkan hal ini dengan cermat.
Jika pinjaman sebelumnya masih belum dilunasi sepenuhnya atau masih ada sisa pembayaran yang harus diselesaikan, lebih baik untuk menahan diri terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman KUR 2024 baru melalui Bank BRI.
Pasalnya, Bank BRI telah menerapkan kebijakan baru terkait penyaluran KUR 2024.
Dalam kebijakan baru ini, Bank BRI menetapkan bahwa pelaku UMKM yang telah meminjam dana KUR sebelumnya diharapkan untuk melunasi pinjaman tersebut sebelum mengajukan pinjaman baru.
Kebijakan baru ini diterapkan dengan tujuan untuk mempermudah pengendalian dan pengawasan penyaluran dana KUR 2024 oleh pihak Bank BRI.
Berikut adalah peraturan baru terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2024 yang diberlakukan oleh Bank BRI:
1. Penyesuaian Wilayah Kerja BRI
Mulai tahun 2024, untuk mengajukan pinjaman KUR 2024, nasabah diharuskan untuk mengikuti aturan yang sesuai dengan wilayah kerja Bank BRI tempat mereka tinggal. Hal ini berlaku baik untuk nasabah lama maupun baru. Sistem telah disesuaikan dengan kode pos wilayah Bank BRI.
Jika pencairan pinjaman dilakukan di luar wilayah kerja Bank BRI, hal tersebut akan menjadi subjek audit yang dapat mengakibatkan sanksi, baik kepada mantri maupun kepala unit.
2. Pelunasan Pinjaman Lama
Sebelum mendapatkan pinjaman baru pada tahun 2024, nasabah harus melunasi pinjaman KUR sebelumnya, meskipun mereka adalah nasabah yang lancar dalam membayar cicilan. Meskipun pembayaran cicilan dilakukan secara lancar setiap bulan, nasabah tetap harus melunasi pinjaman lama sebelum mengajukan pinjaman baru.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Tekuk PSM Makassar, Madura United Jaga Asa Lolos ke Championship Series
3. Pencairan Pinjaman Gagal karena Pelunasan Beririsan
Kegagalan pencairan pinjaman KUR 2024 bisa terjadi karena sistem tidak dapat memperbarui informasi KTP dengan cepat, yang menyebabkan pelunasan pinjaman lama beririsan atau terlalu dekat dengan pencairan pinjaman baru.
4. Tingkat Non-performing Loan (NPL)
Tingkat NPL pada sektor perkreditan, termasuk KUR 2024, sedang mengalami kenaikan. Jika tingkat NPL suatu unit kerja melebihi 5 persen selama 3 bulan berturut-turut, maka penyaluran KUR di unit BRI tersebut akan dihentikan.
5. Pinjaman Komersial atau Umum
Pengajuan KUR BRI 2024 akan ditolak jika nasabah memiliki pinjaman komersial atau umum, baik di BRI maupun bank lain.
6. Aturan Pinjaman Online dan Paylater
Pengajuan KUR BRI 2024 hanya diperbolehkan untuk pinjaman jenis modal kerja, investasi, dan konsumtif. Jenis pinjaman modal kerja dan investasi dari pinjol atau paylater tidak akan diproses.
7. Peraturan Cek Lingkungan Pengajuan
KUR BRI 2024 dapat ditolak jika tingkat pinjaman macet di suatu wilayah tinggi atau jika anggota keluarga memiliki kredit macet di BRI.
Berita Terkait
-
Link Live Streaming Barito Putera vs Persija Jakarta di BRI Liga 1, Segera Kick Off
-
Kondisi Terkini Skuad Persija Jakarta Jelang Hadapi Barito Putera: 8 Pemain Absen
-
Tak Perlu Repot Lagi! Begini Cara Auto Debet Iuran BPJS Kesehatan di BRI
-
Jangan Lewatkan! Promo Everbest x BRI Tawarkan Diskon Fantastis untuk Tas dan Sepatu!
-
Hasil BRI Liga 1: Tekuk PSM Makassar, Madura United Jaga Asa Lolos ke Championship Series
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
AS Sodorkan 15 Poin Negosiasi Damai ke Iran, Pengamat: Donald Trump Tertekan
-
Geopolitik Memanas, BBM RI Tetap Aman Selama Mudik Lebaran 2026
-
Momen Lebaran, Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Naik di Pegadaian
-
Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%
-
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN
-
Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga
-
"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina