Suara.com - Es Krim Magnum yang diproduksi oleh Unilever ditarik dari peredarannya di Inggris imbas adanya kandungan logam dan plastik yang bisa membahayakan konsumen.
Seperti dilansir dari Mirror, Selasa (23/4/2024), informasi soal adanya kandungan berbahaya pada es krim tersebut terkuak dari laporan Badan Standar Makanan Inggris yang menyatakan bahwa produk tersebut tidak aman untuk dikonsumsi.
Adapun, produk yang ditarik adalah Es Krim Magnum varian Almond yang dijual di Inggris dan Irlandia.
Atas temuan ini, Badan Standar Makanan meminta konsumen yang telah membeli produk tersebut untuk tidak memakannya.
Es Krim Magnum Almond yang terkena penarikan berisi tiga es krim berukuran 100ml dan memiliki kode batch L3338, L3339, L3340, L3341, L3342.
Manajemen Unilever pun buka suara dengan memastikan tidak ada produk Magnum lainnya yang terkena dampak penarikan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, manajemen juga memastikan keselamatan orang-orang yang membeli dan menggunakan produk es krim.
Sehingga, manajemen menarik kembali produk-produk ini.
"Tidak ada produk Magnum lainnya yang terpengaruh. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan terima kasih atas kerja sama Anda," kata Manajemen Unilever.
Baca Juga: Unilever Bakal PHK 7.500 Buruh Karyawannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik