Suara.com - Kebijakan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang terlalu tinggi dinilai tidak efektif untuk mengendalikan konsumsi, menekan rokok ilegal, dan mengoptimalisasi penerimaan negara.
Hal ini dapat dilihat dari kenaikan tarif CHT secara rata-rata sebesar 10% di tahun 2023 dan 2024 yang tidak berhasil menurunkan konsumsi rokok, tetapi sebaliknya terjadi pergeseran konsumsi ke rokok murah bahkan rokok ilegal.
Kenaikan CHT yang tinggi ini juga malah berdampak pada penurunan besaran penerimaan CHT dan tidak tercapainya target penerimaan.
Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Novat Pugo Sambodo, mengatakan secara teori pengenaan tarif cukai ditujukan untuk mengurangi konsumsi rokok pada masyarakat. Namun, melihat fenomena penurunan penerimaan negara dari cukai rokok di tahun 2023, ini merupakan indikasi tidak efektifnya kebijakan cukai yang berlaku saat ini.
Menurutnya, tidak optimalnya penerimaan negara dapat terjadi karena perokok bersifat adaptif dan elastis terhadap harga rokok. Para perokok memilih untuk berpindah jenis rokok, seperti ke rokok dengan harga yang lebih murah, agar mereka tetap bisa merokok. Hal ini yang menyebabkan produksi rokok murah diserap oleh pasar, sehingga kenaikan tarif CHT menjadi tidak tepat sasaran. Selain itu, banyak juga terjadi kebocoran di pasaran, seperti maraknya rokok ilegal.
“Peraturan pemerintah biasanya lambat dalam merespon perubahan yang terjadi di pasar, karena proses birokrasi yang harus dijalani. Secara umum, seharusnya Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian atau Lembaga terkait lainnya harus segera merespon ini dengan hati-hati dan melihat perubahan perilaku produsen dan konsumen di masa yang akan datang,” ujarnya dikutip Selasa (23/4/2024).
Di kesempatan terpisah, Direktur Riset the Socio-Economic & Educational Business Institute (SEEBI), Haryo Kuncoro, mengatakan bahwa menurunnya penerimaan negara dari cukai rokok merupakan konsekuensi yang diterima pemerintah akibat kebijakan kenaikan cukai rokok double digit pada tahun 2023.
“Kenaikan tarif (cukai) justru semakin menekan penerimaan negara. Penerimaan cukai yang turun akibat kenaikan tarif menunjukkan titik optimal tarif sudah tercapai,” katanya
Haryo memaparkan kenaikan cukai rokok secara agresif mendorong permasalahan baru, yakni terjadinya pergeseran perilaku konsumen dalam mengonsumsi rokok ke harga yang lebih murah atau bahkan rokok ilegal.
Baca Juga: Tunjangan dan Gaji Pegawai Bea Cukai yang Dituding Hobi Tarik Denda Rakyat, Fantastis!
“Fenomena ini menjadi keniscayaan dan konsumen rokok kerap melakukan substitusi,” ucapnya.
Saat ini, rokok dengan harga lebih murah dan golongan cukai lebih rendah menjadi lebih diminati oleh para perokok yang dijual di warung kelontong alias warung Madura. Fenomena ini juga memperlihatkan bahwa semakin banyaknya konsumsi rokok yang lebih murah, maka semakin menunjukkan tidak efektifnya kebijakan yang berlaku untuk mengendalikan konsumsi rokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
IHSG Sesi I: Tertekan ke 8.096 Akibat Koreksi Saham Bank, BRMS dan RAJA Melesat
-
Harga Emas Hari Ini 30 September 2025: Stagnan di Level Rekor Tertinggi
-
Pegadaian dan Masjid Salman ITB Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu untuk Keberlanjutan Lingkungan
-
IHSG Finis di Zona Hijau, Asing Borong Saham dan Sektor Komoditas Pesta
-
Yuk Ikutan GenKBiz dan Star Festival dari KB Bank, Catat Tanggalnya di 5 Kota Besar Indonesia!
-
PLN Group Buka Rekrutmen 2025: Tersedia untuk D3, S1 dan S2 dengan Gaji Menarik
-
KVB Resmi Hadir di Indonesia sebagai Broker Aman dan Teregulasi
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Kurs Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini Imbas Shutdown Pemerintah AS
-
Semangat Generasi Muda untuk Keuangan Syariah yang Lebih Cerdas dan Halal dalam Nushafest 2025