Suara.com - Rencana pemerintah memungut dana iuran pariwisata membuat heboh masyarakat. Pasalnya, iuran pariwisata ini hanya tertuju pada angkutan udara saja, di mana dibebankan kepada maskapai.
Hal ini timbul kekhawatiran harga tiket pesawat bisa mengalami kenaikan imbas adanya iuran pariwisata. Terlebih, maskapai bisa saja menambahkan beban iuran ini pada komponen harga tiket pesawat.
Selain itu, banyak pihak juga mempertanyakan pengelolaan iuran pariwisata ini. Pemerhati penerbangan, Alvin Lie menyebut, perlu ada badan khusus yang mengelola dana iuran pariwisata.
Sehingga, pengelolaan dan penggunaanya bisa terpantau dan menghindari penyelewengan.
"Seperti dana zakat saja, kan ada badannya, lalu ini siapa? Ini kok enak banget mau memungut dana dari masyarakat enggak jelas peruntukannya apa dan bagaimana penggunaannya," ujar Alvin kepada Suara, Rabu (24/4/2024).
Selain itu, Ketua APJAPI ini melanjutkan, pungutan iuran ini juga kurang tepat, karena penumpang pesawat yang murni untuk berwisata hanya sedikit.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh tim Alvin, hanya 12,1 persen dari total jumlah penumpang pesawat yang terbang untuk beriwisata. Sisanya, macam-macam seperti, dinas kerja, keperluan keluarga, hingga hadiri pernikahan.
Adapun, survei ini dilakukan di lima Bandara besar dengan metode wawancara terhadap 7.014 penumpang yang telah memilik boarding pass.
"Kenapa dibebankan oleh penumpang penerbangan. Orang terbang itu macam-macam, ada yang ngelayat, ada yang kondangan dan sebagian besar 70 persen itu hanya urusan dinas, urusan bisnis," ucap dia.
Baca Juga: 7 Desa Wisata Jadi Unggulan Dispar Sultra, Akses ke Lokasi Diutamakan
Jika memang diterapkan, tambah Alvin, maka pemerintah melanggar aturan internasional soal penetapan harga tiket pesawat. Sebab, dia menjelaskan, komponen harga tiket yang diperbolehkan dipungut yaitu PPN, airport tax, hingga biaya bahan bakar.
"Saya menilai rencana pemungutan iuran pariwisata melalui tiket itu, tidak etis. Pemerintah mau uangnya tapi tidak mau kelihatan bahwa mereka yang memungut, seolah-olah harga tiket naik, dan itu tidak sesuai dengan kesepakatan internasional," imbuh dia.
Alasan Pemerintah
Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM Manuhutu mengatakan, pemerintah saat ini sedang dilakukan penyusunan rancangan peraturan tentang Dana Abadi Pariwisata Berkualitas, yang melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga.
Dia menerangkan, rancangan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas berlandaskan pada empat pilar yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi.
"Salah satu upaya konkrit menuju pariwisata berkualitas adalah konservasi lingkungan dengan melakukan antara lain rehabilitasi hutan bakau yang mempunyai kapasitas besar dalam menyerap karbon. Sebagaimana riset dari CIFOR, hutan bakau merupakan salah satu hutan terkaya karbon di kawasan tropis, yang mengandung lebih dari 1000 Mg karbon per hektar (Brief Center for International Forestry Research-CIFOR 2023)," terang dia.
Odo melanjutkan, wacana pengembangan pariwisata berkualitas melalui partisipasi aktif berbagai pihak terkait masih dalam tahap kajian awal dan diskusi yang melibatkan berbagai sektor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap