Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan rincian tarif listrik untuk Mei 2024. Tarif ini dapat dilihat di situs resmi Perusahaan Listrik Negara (PLN), web.pln.co.id.
Dalam situs resmi PLN, tarif listrik untuk satu triwulan telah disusun. Mei sendiri masuk dalam triwulan kedua 2024 sehingga tarif listriknya digolongkan pula dalam penetapan April-Juni.
Dengan kata lain, Mei ini tidak ada kenaikan tarif listrik. Harganya akan sama dengan tarif yang berlaku April lalu.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik ada empat, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro. Untuk penetapan tarif listrik triwulan II 2024, pemerintah menggunakan realisasi pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024.
Kemudian digunakan pula kurs sebesar Rp15.580,53/US$, ICP sebesar US$ 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 US$/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ucap Jisman dalam keterangan resmi PLN, dikutip Kamis (2/5).
Lebih lanjut, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Kelompok yang termasuk di dalam golongan tersebut ialah pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Rincian Tarif Listrik April-Juni 2024
Baca Juga: Peningkatan Penggunaan SPKLU PLN saat Mudik Lebaran di Sulawesi Melesat 300 Persen
1. Golongan R-1/TR, daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
2. Golongan R-1/TR, daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/TR, daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/TR, daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/TR, daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
6. Golongan B-2/TR, daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
IHSG Rebound Awal Sesi, Tapi Reshuffle Kabinet Ancam Pelemahan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Sebesar Rp 2.074.000 per Gram
-
Didik Madiono Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Akhirnya Pertamina Pasok Minyak Mentah ke SPBU Swasta, Stok BBM Kembali Tersedia?
-
Penjualan Menurun, Foot Locker Tutup 100 Gerai
-
Apindo ke Purbaya Yudhi: Jangan Naikkan Cukai, Dunia Usaha Kian Terjepit
-
Digitalisasi jadi Bukti Distribusi BBM Pertamina Lancar Meski Ada Unjuk Rasa
-
Jumlah Perbankan Terlalu Banyak, OJK Kasih Solusi Merger agar Kinerja Nendang
-
Tak Hanya Rokok, Peredaran Vape Ilegal Makin Liar, Pelaku Usaha Beri Peringatan Keras ke Pemerintah
-
Rezeki Nomplok! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Ratusan Ribu Siap Mendarat di Akunmu