Suara.com - Dalam acara "Jakarta Future Forum: Blue Horizons, Green Growth" di Jakarta, Jumat (3/5/2024), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan tentang Starlink.
"Secara resmi, kami akan meluncurkan Starlink dalam waktu dua minggu dari sekarang," janji Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Starlink--layanan internet berbasis satelit yang dimiliki miliarder Elon Musk--siap beroperasi paruh Mei 2024.
"Saya sudah berbicara dengan Elon Musk tiga hari yang lalu. Kami akan melakukan sesuatu, namun belum secara resmi diumumkan. Saya rasa, kami akan mengumumkan hal itu di Bali secepatnya," lanjut Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurutnya, keberadaan Starlink berdampak baik bagi Indonesia karena terdapat banyak titik buta di Tanah Air kita yang membutuhkan akses ke internet.
Saat ini, Indonesia bersama Starlink telah teken atau menandatangani kesepakatan dan lisensi yang dibutuhkan untuk mengoperasikan layanan internet ini di negeri kita.
Dalam kesempatan terpisah, Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyatakan bahwa penyedia jasa internet berbasis satelit itu tidak bakal merusak ekosistem milik Penyelenggara Jasa Internet (PJI) lokal. Yaitu ekosistem internet yang sudah terlebih dahulu beroperasi di Indonesia.
Disebutkan nantinya cakupan layanan Starlink akan lebih banyak menjangkau area yang selama ini memiliki tantangan geografis. Juga tidak tersentuh PJI lokal, karena teknologinya berbasis Low Earth Orbit (LEO).
Untuk status perizinan, Starlink saat ini telah mengantongi uji laik operasi (ULO) yang artinya sudah memiliki izin sebagai penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.
Baca Juga: Mobil Listrik Tiongkok Ancam Volkswagen, Tesla Tetap Berjaya
Di masa mendatang, Starlink berencana untuk melakukan uji coba jaringan di Ibu Kota Nusantara (IKN) paruh Mei 2024. Lalu secara keseluruhan dipastikan Starlink bakal beroperasi di Indonesia pada 2024.
"(Pasti beroperasi penuh) tahun ini. Kami di satu sisi ingin meningkatkan kecepatan internet, namun di sisi lain juga memiliki concern pemerataan. Karena banyak daerah di ujung-ujung itu sulit dijangkau," pungkas Budi Arie Setiadi.
Tag
Berita Terkait
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Apa Itu Working Capital? Pahami Pengertian dan Pentingnya bagi Kesehatan Bisnis
-
Viral Isu Simpanan Pejabat, Karier Akting Shandy Aulia Tak Sebanding Gaya Hedon?
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Bisnis, Cocok Kelola Marketplace dan Bikin Konten
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok