Suara.com - Pelaksanaan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) atas periode penilaian 1 Januari - 31 Desember 2023 memasuki tahap wawancara nasional yang telah dilaksanakan di Jakarta sejak Senin hingga Jumat 22-26 April 2024.
Sebanyak 12 kandidat Pemerintah Provinsi, 11 kandidat Pemerintah Kabupaten/Kota dan 11 kandidat Badan Usaha masuk pada tahap ini.
Pagelaran Paritrana Award yang sudah dimulai sejak tahun 2017 ini merupakan penghargaan tahunan dari pemerintah yang diinisiasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Pemberian Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu indikator dalam penilaian Paritrana Award adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif perusahaan dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Saat ini, pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024. Untuk mencapai target ini, pemerintah menerapkan tiga strategi kebijakan yang mencakup pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kemiskinan.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam membantu pemerintah untuk mencegah adanya masyarakat miskin baru akibat terjadinya risiko sosial ekonomi.
Pada tahapan wawancara ini masing-masing kandidat diwajibkan menghadirkan pimpinan tertingginya, seperti pada pemerintahan provinsi/kabupaten/kota dihadiri langsung oleh kepala daerah dan didampingi oleh 2 pejabat di lingkungannya, sedangkan pada kandidat badan usaha/perguruan tinggi dihadiri oleh setingkat direktur utama/CEO/rektor/setara dan didampingi oleh 2 pejabat dari manajemen badan usaha/perguruan tinggi.
Masing-masing kandidat akan memaparkan kepada tim penilai bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan diterapkan di wilayahnya masing-masing.
Adapun rincian kandidat pemenang Paritrana Award sebagai berikut:
Kategori Pemerintah Provinsi
1. Provinsi Sulawesi Utara
2. Provinsi Sulawesi Tengah
3. Provinsi Sulawesi Selatan
4. Provinsi Papua Barat Daya
5. Provinsi Nusa Tenggara Barat
6. Provinsi Bali
7. Provinsi Jawa Timur
8. Provinsi Riau
9. Provinsi Jambi
10. Provinsi Sumatera Utara
11. Provinsi Kalimantan Timur
12. Provinsi Kalimantan Utara
Baca Juga: Konsisten Galakkan Anti Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Apresiasi dari KPK
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
1. Kabupaten Raja Ampat
2. Kabupaten Lombok Tengah
3. Kabupaten Mimika
4. Kabupaten Kepulauan Mentawai
5. Kabupaten Simalungun
6. Kabupaten Muna Barat
7. Kabupaten Minahasa Tenggara
8. Kabupaten Paser
9. Kabupaten Balangan
10. Kabupaten Bandung
11. Kabupaten Tangerang
Kategori Badan Usaha
1. PT. Bank NTB Syariah - NTB
2. PT. BFI Finance Indonesia - Banten
3. RS. Awal Bros Pekanbaru - Riau
4. Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun - Jawa Timur
5. PT. Pesona Natasha Gemilang - DI Yogyakarta
6. Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar - DKI Jakarta
7. Universitas Sumatera Utara - Sumatera Utara
8. PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk. - Jawa Timur
9. PT. Pamapersada Nusantara - DKI Jakarta
10. PT. Perkebunan Nusantara IV - Sumatera Utara
11. PT. Pupuk Indonesia (Persero) - DKI Jakarta
Setelah melewati fase wawancara nasional ini maka tahapan selanjutnya akan diumumkan para pemenang dan diserahkan Piala Paritrana Award Tahun 2023 oleh Presiden Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta pada Karyawan BTPN Syariah
-
Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Jalin Sinergi
-
BPJS Ketenagakerjaan Beri Panduan Singkat Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian
-
Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa
-
Gelar Safari Ramadan, Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja di Banjarmasin
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok
-
Permudah Klaim, BUMN Pengelola Dana Pensiun Ini Genjot Layanan Digital
-
Viral Menkeu Purbaya Makan Siang di Kantin DJP: Hidupkan Sektor UMKM!