Suara.com - Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha menyerahkan santunan kematian kepada 2 ahli waris dari karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia akibat musibah kecelakaan kerja. Santunan sebesar Rp391 juta tersebut, diserahkan Asep dalam kunjungannya ke Menara BTPN Jakarta, Kamis (2/5/2024).
“Saya mengunjungi dan mempererat silaturahmi dengan Bank BTPN Syariah, yang merupakan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kunjungan ini juga kami sertai dengan melakukan simbolis penyerahan santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan. Tentu, saya mewakili keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka cita kepada ahli waris. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam merespon dengan cepat dan tepat atas semua klaim yang diajukan oleh peserta BPJS ketenagakerjaan, meski baru sebulan menjadi peserta,” terang Asep.
Ia menambahkan bahwa penyerahan santunan yang diberikan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja apapun profesinya akan mendapatkan perlindungan sosial ekonomi ketika risiko dari pekerjaannya terjadi.
“Ini wujud hadirnya negara memberikan kepastian kepada pekerja Indonesia. Tentu santunan yang diberikan tidak dapat menggantikan sosok orang atau anak tercinta, tapi semoga dengan santunan yang diberikan akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.
Lebih jauh Asep mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting bagi negara untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrem. Hal tersebut bisa terjadi akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua yang dialami oleh para pekerja.
Kunjungan Asep ke Bank BTPN Syariah diterima langsung oleh Direktur Bank BTPN Syariah, Dwiyono B. Winantio. Asep mengapresiasi secara khusus komitmen Bank BTPN Syariah, yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin memberikan apresiasi secara khusus dari BPJS Ketenagakerjaan atas kepatuhan, terutama dari BTPN Syariah yang sudah mendaftarkan seluruh pegawainya dalam program jaminan sosial secara penuh 4 program plus satu program yang melekat, yaitu jaminan kehilangan pekerjaan dan juga menyertakan semua supply chain yang dimilikinya,” jelas Asep.
Selanjutnya Dwiyono B. Winantio mengucapkan terima kasih atas kecepatan dan ketepatan BPJS Ketenagakerjaan dalam menanggapi klaim yang diajukan. Pelayanan dan fasilitas yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan menurutnya sudah sangat baik.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memberikan klaim yang cepat dan tepat kepada dua ahli waris dari karyawan kami. Kami selalu berkomitmen melindungi seluruh karyawan kami salah satunya dengan mengikutsertakan pada BPJS ketenagakerjaan,” ucap Dwiyono B. Winantio.
Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline
Pada kesempatan tersebut, Asep juga memperkenalkan buku yang dirinya tulis dengan judul “Beginilah BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Demi Memberi Manfaat ke Para Peserta”. Buku yang ditulisnya ini memiliki tujuan untuk mengedukasi dan mempermudah masyarakat dalam mencari informasi terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi yang disampaikan dalam buku ini ditulis dengan bahasa yang sederhana, sehingga mampu memudahkan para pembaca dalam memahami jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Lewat buku ini, semoga seluruh pekerja yang hendak mengetahui informasi tentang program dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi semakin mudah. Dengan mengetahui secara mendalam, diharapkan pekerja akan tergerak mendaftarkan dirinya menjadi peserta. Pekerja memiliki hak yang sama untuk terlindungi. Mereka bisa bekerja dengan keras dan optimal, sehingga ia dan keluarga bebas cemas dari seluruh risiko kerja yang mungkin terjadi,” tutup Asep.
Berita Terkait
-
Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Jalin Sinergi
-
BPJS Ketenagakerjaan Beri Panduan Singkat Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian
-
Rp 50 Juta Nominal Santunan Jasa Raharja Kepada Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58
-
Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin, BPJS Ketenagakerjaan Diduga Langgar HAM
-
Gelar Safari Ramadan, Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja di Banjarmasin
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI