Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku belum menerima laporan dari PT Sepatu Bata Tbk dalam punutupan pabrik di Purwakarta. Pabrik sepatu Bata telah resmi tak memproduksi kembali, setelah perseroan mencatatkan adanya penurunan pesanan.
"Sampai saat ini Kemnaker belum (tidak menerima) laporan resmi. Kemungkinan langsung lapor ke Disnaker Purwakarta," Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker, Indah Anggoro Putri saat dihubungi Suara, Senin (6/5/2024).
Meski demikian, Kemnaker mengingatkan, meski telah tutup pabrik, Bata tetap harus membayarkan semua hak pekerja sesuai dengan aturan berlaku.
"Prinsipnya dari Kemnaker, kalau memang bisnis or usaha sudah tidak bisa dipertahankan alias bangkrut maka semua hak pekerja harus diberikan sesuai peraturan. Dan semua itu (PHK) harus dibicarakan secara Bipartit dan disepakati langkah-langkahnya," ucap dia.
Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Sabtu (4/5/2024), Corporate Secretary Bata, Hatta Tutuko, menyatakan penutupan pabrik dilakukan per 30 April 2024.
Penutupan ini berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ratusan karyawan yang bekerja di pabrik tersebut.
Alasan utama penutupan pabrik ini adalah karena perseroan mengalami kerugian yang signifikan.
Penutupan pabrik Bata di Purwakarta ini menjadi tanda berakhirnya era kejayaan salah satu perusahaan sepatu ternama di Indonesia.
Pabrik yang berdiri sejak tahun 1939 ini telah menjadi ikon industri alas kaki di Purwakarta selama puluhan tahun.
Baca Juga: Tutup Pabrik, Ternyata Kondisi Keuangan Keuangan BATA Tak Baik-baik Saja
Penutupan pabrik ini membawa dampak besar bagi para karyawan dan masyarakat sekitar. Ratusan karyawan kehilangan pekerjaan, dan mata pencaharian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?