Suara.com - Langkah-langkah menuju pengadaan barang dan jasa secara elektronik tengah dipersiapkan Kota Tarakan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Bustan, Penjabat Wali Kota Tarakan menyatakan bahwa sistem elektronik ini diharapkan mampu memberikan efisiensi dalam proses. Sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya publik di Kota Tarakan.
"Pelaksanaan secara elektronik sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah,” jelas Bustan, Penjabat Wali Kota Tarakan, di Tarakan pada Jumat (10/5/2024).
“Dimulai di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan, pekan ini. Salah satu tujuannya untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa dengan beralih dari metode manual ke elektronik," lanjutnya.
Penjabat Wali Kota Tarakan ini menyatakan bahwa pengadaan elektronik didasarkan ketentuan yang tercantum dalam pasal 69 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, yang menekankan pentingnya menggunakan sistem informasi elektronik.
Sekaligus sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mendorong percepatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Pergeseran ke pengadaan elektronik tidak hanya tentang efisiensi, tetapi juga tentang mendukung perekonomian lokal,” ujar Bustan.
Dengan menggunakan sistem elektronik, proses kontrak barang dan jasa dapat dilakukan dengan lebih efisien, serta memudahkan dalam memantau pelaksanaan dan tender.
Tidak kalah penting, melaksanakan proses pengadaan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menghindari pelanggaran di masa mendatang.
Baca Juga: Dekranas Siapkan UMKM Binaannya Mendunia
Juga ditegaskan bahwa kepala asisten memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti paket-paket yang perlu dialihkan dari manual ke elektronik dalam waktu enam bulan.
“Kami juga sadar akan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik, oleh karena itu kami menyambut baik jika terdapat temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait dengan pengadaan barang dan jasa,” pungkas Penjabat Wali Kota Tarakan.
Berita Terkait
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah
-
Dukung Sensus Ekonomi 2026, BRI Mamuju Siap Kawal Data UMKM Sulawesi Barat
-
Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi