Suara.com - Dengan acuan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan barang bawaan penumpang, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memperbolehkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengambil barang kiriman maupun bawaan yang sebelumnya tertahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Dikutip dari kantor berita Antara, dengan adanya aturan ini, kebijakan pembatasan jumlah dan jenis barang kiriman bagi pekerja migran telah dikembalikan ke aturan lama. Yaitu Permendag 25 tahun 2022 tentang kebijakan yang sama.
Dalam aturan itu, ditetapkan bagi PMI dibebaskan bea masuk sebesar USD 1.500 per tahun.
Sedangkan untuk barang kiriman pekerja migran yang melebihi nilai tadi, nantinya akan dikenakan pajak sesuai aturan PMK 203 tahun 2017, yakni sebesar 7,5 persen dari nilai barang.
"PMI bila masih ada (barang) yang tertahan kemarin bisa diambil, karena sudah direvisi Permendagnya, sudah berlaku surut," jelas Mendag Zulkifli Hasan di Tangerang, Selasa (7/5/2024).
Aturan keringanan barang bawaan penumpang ini berlaku sejak 6 Mei 2024 atas merevisi sebagian isi Permendag Nomor 36 tahun 2023 yang sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat.
"Jadi tidak ada alasan "Permendag lama (36/2023) berlaku". Misalnya mulai berlaku barang tertahan Desember, Januari, Februari. Jadi kalau ada yang tidak beres atau tidak bisa diambil,boleh pakai Permendag No 7/2024 ini," tegas Zulkifli Hasan.
"Pekerja migran di Indonesia, kami hanya mengatur maksimal USD 1.500 per tahun dan di bawah USD 1.500 nilainya bebas bea masuk, lebih bayar 7,5 persen," tandasnya.
Selain pembatasan barang kiriman pekerja migran ke Indonesia, aturan baru ini ikut menghapus pembatasan lain. Yaitu terkait jenis dan jumlah barang belanjaan impor penumpang yang sebelumnya juga diatur dalam Permendag No 36 tahun 2023.
Baca Juga: Heboh 9 Supercar Milik Pengusaha Malaysia Disita, Bea Cukai Beberkan Kronologinya
Terkait bea masuk barang belanjaan, akan tetap dihitung berdasarkan aturan PMK yang berlaku di Bea Cukai.
"Sekarang kami sudah tidak memiliki sangkut-paut lebih lanjut dalam implementasinya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
BRI Peduli Latih 60 PMI Cirebon Jadi Wirausaha, Siap Bangun Usaha Mandiri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pegadaian dan Universitas Andalas Bersinergi Kembangkan Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami
-
Cardano Melonjak Hampir 6%, CFX10 Perpanjang Reli Pasar Kripto RI
-
Harga LNG Industri Dipangkas Jadi 13 Dolar AS, Pertamina Klaim Bisnis Tetap Untung
-
Emiten MMIX Langsung Kebanjiran Pesanan Maklon, Prospek Industri Popok RI Makin Menjanjikan
-
Lebih dari 28 Ribu m3 Beton Disalurkan SIG untuk Proyek Sekolah Rakyat
-
Harga Cabai Kompak Turun, Beras Premium Tetap Naik, Ini Daftar Lengkap Harga Pangan Hari Ini
-
Delapan BPR Bangkrut di Semester I 2026, Alarm bagi Bank Kecil atau Pertanda Krisis Ekonomi?
-
CASH Siap Rights Issue Hampir Rp237,2 Miliar, Perkuat Modal Bisnis
-
Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952