Suara.com - BRI menyediakan produk KPR FLPP BRI yang hadir dengan sederet keunggulan sehingga dapat bersaing dengan produk bank lain.
Sebelumnya, KPR Sejahtera FLPP BRI adalah kredit kepemilikan rumah bersubsidi program Kementerian PUPR yang diberikan pada masyarakat dengan gaji atau penghasilan keluarga maksimal Rp8.000.000 per bulan. Nantinya terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku jika ingin menggunakan produk ini.
Syarat dan Ketentuan KPR FLPP BRI
Untuk syaratnya sendiri dapat dilihat dalam poin singkat berikut ini.
- Rumah yang akan dibeli adalah rumah pertama atau sebelumnya belum memiliki rumah atas nama pribadi
- Belum pernah menerima subsidi perubahan dari pihak manapun
- Memiliki gaji atau penghasilan tetap keluarga maksimal Rp8,000,000 per bulan
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak yang sah dan masih berlaku
Untuk panduan penggunaannya sendiri, Anda dapat cermati penjelasan di situs resmi BRI, atau dengan melihat poin di bawah ini.
- Sebelum mengunduh aplikasi SiKasep atau Sistem Informasi KPR Subsidi Perubahan, pastikan Anda mengaktifkan GPS atau lokasi pada smartphone terlebih dahulu
- Kemudian unduh aplikasi SiKasep di Google PlayStore
- Selanjutnya di halaman depan atau beranda SiKasep, klik opsi Daftar
- Lakukan pengisian data diri secara lengkap dan benar
- Kemudian lakukan selfie dengan memegang KTP yang Anda miliki
- Aplikasi SiKasep akan meminta foto KTP yang Anda miliki
- Setelah melakukan proses pendaftaran dan berhasil, Anda sudah masuk dan memiliki akun aplikasi SiKasep
- Silahkan memilih rumah subsidi dan melakukan pengajuan ke KPR BRI sesuai prosedur
Mudah dan praktis bukan?
Benefit dari Program KPR FLPP BRI
Untuk benefit atau keuntungan KPR FLPP BRI sendiri setidaknya terdapat tiga poin utama.
- Pertama adalah mengenai suku bunga 5% p.a fixed selama jangka waktu kredit berjalan dan disepakati
- Kedua adalah jangka waktu kredit maksimum hingga 20 tahun dengan tetap mengacu pada persyaratan pembatasan umur calon debitur
- Ketiga adalah DP yang sangat terjangkau, yakni hanya 1% saja
Inilah alasan mengapa program KPR FLPP BRI menyasar untuk keluarga dengan penghasilan yang sudah ditentukan, sehingga setiap warga negara dapat memperoleh hunian secara ideal dan tidak memberatkan.
Baca Juga: Rumor Febri Hariyadi Tinggalkan Persib Bandung Menguat, Merapat ke PSS Sleman?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Pecinta Fashion Wajib Coba! Sorcery Berikan Diskon Spesial untuk Nasabah BRI
-
Promo Makan Mewah di Tous Les Jours! Diskon 30 Persen Eksklusif untuk Nasabah BRI
-
Holding UMi Terbukti Ampuh! Inklusi Keuangan Nasional Naik 3,3%, BRI Terus Berinovasi
-
Rumor Febri Hariyadi Tinggalkan Persib Bandung Menguat, Merapat ke PSS Sleman?
-
Gara-gara Duo Asing Ini, Bobotoh Dapat Kabar Gembira Jelang Bali United vs Persib Bandung
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM