Suara.com - Penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh atau wilayah yang berjuluk Serambi Mekkah tersebut kini mendapatkan dukungan penuh dari Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah. Dukungan nyata dibuktikan dengan diterbitkannya Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.
Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan merupakan qanun perubahan atas Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014. Dalam qanun terbaru ini diatur bahwa perusahaan atau pemberi kerja diwajibkan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja/ buruhnya. Selain itu, surat rekomendasi BPJS Ketenagakerjaan akan dijadikan syarat dalam perusahaan mengajukan permohonan pengurusan dan perpanjangan izin.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja di Aceh saat ini yang telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 487.072 tenaga kerja. Dari angka tersebut sebanyak 65.812 tenaga kerja berasal dari non-ASN dan 89.955 dari perangkat desa di lingkungan Pemerintah Aceh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husen, membacakan pidato Pj Gubernur Bustami Hamzah dalam kegiatan memperingati hari buruh beberapa waktu lalu menyatakan, Pemerintah Aceh sangat berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan tenaga kerja. Dirinya menghimbau perusahaan di Aceh untuk memastikan hak-hak setiap pekerja termasuk keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk dipenuhi.
“Pekerja wajib ikut serta dalam Pergub No. 11 Tahun 2022 tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga memiliki Ingub khusus untuk pekerja rentan, serta regulasi yang mencakup penerima upah dan bukan penerima upah. Pembiayaan kepesertaan juga diupayakan oleh lembaga seperti Baitul Mal,” tegasnya.
Sejalan dengan Akmil Husen, Ketua Aliansi Buruh Aceh, Syaiful Mar, yang turut hadir dalam acara tersebut juga mendorong pemerintah untuk lebih peduli terhadap pekerja rentan, terutama di sektor kelautan yang masih banyak belum tercakup BPJS Ketenagakerjaan.
“Bidang perikanan di Aceh cukup banyak, namun belum 0,1 persen yang tercover BPJS Ketenagakerjaan perikanan,” tambahnya.
Dirinya menyoroti pentingnya upah yang layak dan perlindungan sosial bagi pekerja. Menurutnya upah minimum Aceh saat ini berada pada nomor 4 di seluruh Indonesia, namun pengangguran di Aceh masih berada pada nomor 1 di Sumatera dan nomor 4 di Indonesia.
Melihat keseriusan serta dukungan dari Pemerintah Aceh dalam pemenuhan hak pekerja di wilayahnya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Hengky Rhosidien, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih terlebih melalui tindakan nyata Pj Gubernur Bustami Hamzah melalui penerbitan qanun tentang Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Jadi Tempat Favorit, Kemnaker Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran di Makau
Dirinya menegaskan bahwa Aceh sebagai daerah yang diberikan keistimewaan khusus terutama di bidang keagamaan semakin meyakinankan bahwa layanan yang diberikan pihaknya sudah sesuai dengan syariat Islam.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Aceh, sebagai badan yang diamanahkan untuk memastikan pekerja Indonesia terlindungi, khususnya di Aceh, kami akan bersinergi untuk semakin banyak lagi pekerja dan keluarga terlindungi. Jika kita lihat saja, hingga kini telah tercatat 472 anak ahli waris di Aceh yang akan ditanggung biaya pendidikannya dari tingkat TK hingga perguruan tinggi. Ini semua wujud negara memastikan setiap pekerja dapat bekerja dengan keras dan optimal, serta bebas cemas dari seluruh kemungkinan risiko dari pekerjaan seperti kecelakaan dan kematian,” tutup Hengky.
Berita Terkait
-
Menaker: Pelaksanaan KB Serentak di Tempat Kerja Jadi Upaya Melindungi Pekerja
-
Ngamuk Gegara Suami Kecanduan Judi, Pengusaha Asal Aceh Ini Tega Rusak Mobil Miliknya
-
Angkat Tema Perempuan Pekerja, Ini 3 Rekomendasi Novel yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Perluas Negara Pengiriman Pekerja Migran, Startup Gapai Raih Suntikan Dana Rp 16 Miliar
-
Ulasan Buku Things Are What You Make of Them, Nasihat untuk Pekerja Kreatif
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026