Suara.com - Pergerakan saham emiten BUMN farmasi PT Indodarma Tbk (INAF) justru melonjak pada perdagangan sesi I Selasa (21/4/2024).
Padahal, INAF kini tengah menghadapi temuan memanipulasi laporan keuangan hingga kerugian negara hingga ratusan miliar.
Melansir RTI, Saham INAF naik 2,24% ke level Rp 274 per lembar saham pada pukul 10.26 WIB.
Saham INAF juga telah melonjak 43,46% selama sepekan ini dan naik 40,51% dalam sebulan ini.
Kekinian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaannya periode 2020-2023 menemukan indikasi manipulasi laporan keuangan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 371,8 miliar.
Dugaan manipulasi ini bukan hal baru bagi Indofarma. Pada tahun 2004, Bapepam (sekarang OJK) pernah menjatuhkan sanksi denda Rp 500 juta kepada direksi Indofarma terkait penyajian laporan keuangan tahun 2001.
Baru-baru ini, pada Mei 2024, Komisaris Utama Indofarma, Laksono Trisnantoro, mengundurkan diri dan mengungkapkan dugaan manipulasi yang telah berlangsung sejak lama.
Temuan BPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaannya, termasuk penggelembungan persediaan, rekayasa transaksi, dan pencatatan fiktif. Hal ini mengakibatkan laporan keuangan perusahaan tidak mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya.
"Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum," kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Baca Juga: Gaji Karyawan Tak Dibayar, Begini Liciknya Indofarma Manipulasi Laporan Keuangan
Berdasarkan hasil PKN tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 120.146.889.195 (Rp 120 miliar).
Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, disebutkan bahwa BPK melaksanakan Pemeriksaan Investigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara/Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab negara
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
GMFI Hapus Akumulasi Rugi Rp512,9 Juta Dolar AS, Siap Tancap Gas Ekspansi
-
Istana Minta TNI Tak Hambat Ekspor Logam Tanah Jarang
-
Belanja Pegawai Sulit, Mendagri Desak Purbaya Segera Cairkan Anggaran DBH ke Pemda
-
Review Serial Lucky: Pelarian Berdarah Anya Taylor-Joy dan Misteri 10 Juta Dolar
-
Soal Peluang Harga Pertamax Turun Agustus, Wamen ESDM: Kita Ikuti Harga Pasar!
-
The Art of Solitude: Ketika Kesendirian Jadi Jalan Mengenal Diri Sendiri
-
Presiden Macron Sebut Kebakaran Hutan Eropa Lebih Buruk dari Kondisi Perang Dunia II
-
Zero Tolerance to Fraud, BRI Apresiasi Langkah Kepolisian Tangkap DPO Kasus Penipuan
-
4 Pelembap Bibir dengan Kandungan Petroleum Jelly untuk Bibir Kering dan Pecah-Pecah
-
Mazda Akhirnya Produksi Mobil di Indonesia, CX-30 Jadi Model Pertama yang Dirakit Lokal