Suara.com -
Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah atau disingkat Puspa Indah adalah tim yang dibentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Tujuannya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyusul banyaknya pelaku usaha baru yang bermunculan di Kota Mojokerto.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, M Ali Kuncoro, Penjabat Wali Kota Mojokerto di Kota Mojokerto pada Kamis (23/5/2024) menyatakan bahwa tim Puspa Indah melakukan pendataan secara langsung dengan operasi sisir.
Tujuannya memastikan pelaku usaha tertib pajak khususnya ekstensifikasi pajak. Yaitu lewat pendataan atas objek pajak daerah baru, serta penagihan atas tunggakan pajak.
"Tim Puspa Indah akan bergerak langsung ke lapangan, menyusuri pelaku usaha yang belum terdata, dan menertibkan yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak. Caranya dengan memberikan surat panggilan untuk dilakukan mediasi di Kantor BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah) Kota Mojokerto," jelas M Ali Kuncoro.
Dipaparkannya tim Puspa Indah juga dibentuk sarana pembawa sosialisasi ke masyarakat. Yaitu memberikan pemahaman bahwa pembayaran pajak akan membantu pembangunan Kota Mojokerto yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat.
Menurut data BPKPD Kota Mojokerto, berdasarkan data penjaringan objek pajak baru yang dilakukan tim Puspa Indah, berhasil mendata lebih dari 150 objek pajak baru pada 2023.
Dengan bertambahnya objek pajak baru itu, tentu berdampak terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah. Khususnya pajak restoran yang meningkat sampai 15 persen pada realisasi November 2023, dibandingkan bulan yang sama pada 2022.
"Diharapkan dengan semakin intensifnya tim Puspa Indah turun ke lapangan, dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk tertib membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan PAD khususnya dari sektor pajak daerah," jelas Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah.
Berita Terkait
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Adnan/Indah Juara Thailand Masters 2026: Keyakinan Jadi Kunci Kemenangan
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Tekanan Global hingga AI Warnai 2026, MCorp Buka Ruang Dialog Strategis Lintas Industri
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
Kode SWIFT BSI dan Panduan Lengkap Transaksi Internasional
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia