Suara.com - Akhir-akhir ini wacana student loan kembali ramai diperbincangkan publik. Student loan sempat muncul pertama kali pada 1982 di Indonesia. Program itu bernama Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI).
Bank Indonesia (BI) mensubsidi KMI, lalu Bank Negara Indonesia (BNI) yang menjalankan kredit pendidikan itu ke mahasiswa.
Aturan KMI terbatas hanya untuk mahasiswa yang sudah semester akhir. Paling minimal, mahasiswa harus sudah menyelesaikan 90-110 SKS.
Pada 1985, KMI mengubah peraturan minimal SKS menjadi 110-120 dari total 140 atau 160 SKS.
Adapun biaya kuliah pada masa itu kisaran Rp375-562 ribu per tahun. Angka itu memberikan 20 persen kredit dari total biaya mahasiswa sepanjang berkuliah, termasuk biaya hidup dan ongkos.
Pinjaman tertinggi KMI adalah Rp750 ribu untuk S1, Rp1,5 juta untuk S2 dan Rp2,5 juta untuk S3. Besaran bunga per tahunnya hanya 6 persen.
Mahasiswa wajib membayar KMI dalam 5-7 tahun. Maksimalnya adalah 10 tahun. Sementara biaya cicilan per bulan KMI maksimal 30 persen dari total pendapatan kotornya.
Saat mahasiswa sudah lulus, ijazah akan di tahan oleh BNI sebagai jaminan. Sayangnya hal tersebut tidak efektif. Sebab, bagi alumnus yang hendak melamar pekerjaan hanya cukup fotocopy ijazah saja.
Akhirnya BNI mengalami gagal bayar tinggi akibat alumnus tak kunjung melunasi KMI. Tak hanya KMI, Bank Duta juga bekerjasama dengan sekolah bisnis IPMI untuk menyediakan student loan.
Baca Juga: Prabowo Sebut akan Gratiskan di Tengah Isu Kenaikan UKT
Adapun program kredit pendidikan itu dinamakan Profesional Student Loan (PSL) pada 1984. Pengaturan pinjaman PSL sebesar 70-100 persen biaya kuliah. Sementara bunganya 18-23,5 persen per tahun pada 1991.
Para alumnus PSL punya masa tangguh 15-24 bulan sebelum wajib bayar. Total waktu pinjaman 3-5 tahun.
PSL menerapkan penahanan ijazah mahasiswa. Selain itu mahasiswa juga harus membuka rekening di bank pemberi pinjaman atau mengirim slip gaji.
Pada penerapannya, PSL jauh lebih baik ketimbang KMI yang gagal bayar tingkat tinggi. Sebab PSL memberikan sanksi kepada yang bersangkutan berupa pengumuman di berbagai media.
Pada 2019, Kemenristek/BRIN membuka student loan di startup bernama DANAdidik. Pada 2022, DANAdidik berhasil memberi pinjaman pendidikan kepada 750 mahasiswa.
Namun kini, laman resmi DANAdidik menuliskan, tak lagi memberikan program student loan. Startup itu juga sudah tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan