Suara.com - Pada Rabu (29/5/2024), artis sekaligus presenter Nirina Zubir memperoleh sertifikat tanah yang yang diberikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dikutip dari kanal News Suara.com, beberapa saat lalu Cut Indria Marzuki, ibu dari Nirina Zubir mengalami masalah pertanahan, terkait terjadinya perubahan kepemilikan yang dilakukan Asisten Rumah Tangga (ART).
Nirina Zubir pun melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam penggelapan aset itu kepada Polda Metro Jaya, dan tercatat dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ per Juni 2021 .
Pihak-pihak yang dilaporkan adalah Riri Khasmita selaku mantan ART, Edrianto selaku suami ART, dan tiga orang pihak Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijatuhi Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Dikutip dari kantor berita Antara, setelah menerima sertifikat tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, Nirina Zubir menyatakan bahwa sertifikat tanah yang diterimanya menjadi bukti. Bahwa para korban mafia tanah bisa merebut hak miliknya kembali.
Ibu dua anak yang bersuamikan musisi Ernest Fardiyan Sjarif ini menambahkan kasus ini bisa dijadikan sebuah pembelajaran. Bahwa tidak ada seorang pun yang dapat melawan hukum. Oleh karena itu, para korban diharapkan tidak takut untuk melapor.
"Jadi di sini Nirina bersama Kementerian ATR/BPN bersama-sama kita di sini, ingin menggebuk mafia tanah. Jadi suarakanlah," tukas Nirina Zubir.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyerahkan dua sertifikat tanah kepada keluarga artis Nirina Zubir menyatakan inilah bukti bahwa Pemerintah serius dalam membasmi mafia tanah.
Baca Juga: Pemkab Banten Berikan Pelatihan UMKM, Ekonomi Masyarakat Bisa Andalkan Produk Unggulan Daerah
"Ini menjadi bagian dari pelajaran untuk kita semua, bahwa yang pertama, tidak boleh ada siapapun yang melawan hukum di Indonesia, termasuk para oknum mafia tanah, siapa pun dia," tegas Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan bahwa para mafia tanah mampu melakukan berbagai cara untuk menipu para korban. Menurutnya, kasus yang dialami Nirina Zubir hanyalah satu dari sekian banyak aksi dari mafia tanah.
AHY mengatakan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tanah yang menjadi korban mafia tanah tanpa melihat status sosialnya.
Namun demikian, Menteri ATR/BPN meminta masyarakat sabar dalam mengikuti proses hukum sebab mengembalikan hak milik membutuhkan waktu.
"Kami lindungi, kami bela, kami perjuangkan, bukan hanya untuk individu yang sering jadi korban, kadang perusahaan, korporasi bahkan pemerintah sendiri. Maka dengan tegas kami tuntaskan walau pun membutuhkan proses dan waktu," tandas Agus Harimurti Yudhoyono.
Ia mengimbau agar seluruh masyarakat menjaga sertifikat tanah dengan baik guna menghindari mafia tanah yang mencari peluang.
Berita Terkait
-
Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Aldi Taher Pamer Chat dengan AHY, Isi Percakapan Jadi Sorotan
-
AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Perbandingan Harga Emas Antam vs Komoditas di Pegadaian, Galeri24 dan UBS Naik!
-
Jelang Pidato Prabowo, IHSG Tak Tertolong Terus Merosot ke Level 6.352 di Rabu Pagi
-
Doyan Beli Emas, Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Tumbuh 23 Persen
-
Apa Itu ATM Bitcoin? Ramai Dibicarakan karena Tutup Mendadak
-
Harga Minyak Bergejolak Usai Trump Ancam Serang Iran, Stok AS Menipis!
-
Bank Indonesia Diramal Naikkan Suku Bunga Jadi 5 Persen Hari Ini
-
Wall Street Anjlok Tiga Hari Berturut-turut
-
Harga Lebih Murah, Rumah Second Kini Jadi Incaran Gen Z
-
Para Vaper Sebut Produk Tembakau Alternatif Bukan Narkoba
-
Pedagang Keluhkan Harga Sapi Naik Tinggi Jelang Iduladha, Ini Penyebabnya