Suara.com - Pada Rabu (29/5/2024), artis sekaligus presenter Nirina Zubir memperoleh sertifikat tanah yang yang diberikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dikutip dari kanal News Suara.com, beberapa saat lalu Cut Indria Marzuki, ibu dari Nirina Zubir mengalami masalah pertanahan, terkait terjadinya perubahan kepemilikan yang dilakukan Asisten Rumah Tangga (ART).
Nirina Zubir pun melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam penggelapan aset itu kepada Polda Metro Jaya, dan tercatat dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ per Juni 2021 .
Pihak-pihak yang dilaporkan adalah Riri Khasmita selaku mantan ART, Edrianto selaku suami ART, dan tiga orang pihak Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijatuhi Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Dikutip dari kantor berita Antara, setelah menerima sertifikat tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, Nirina Zubir menyatakan bahwa sertifikat tanah yang diterimanya menjadi bukti. Bahwa para korban mafia tanah bisa merebut hak miliknya kembali.
Ibu dua anak yang bersuamikan musisi Ernest Fardiyan Sjarif ini menambahkan kasus ini bisa dijadikan sebuah pembelajaran. Bahwa tidak ada seorang pun yang dapat melawan hukum. Oleh karena itu, para korban diharapkan tidak takut untuk melapor.
"Jadi di sini Nirina bersama Kementerian ATR/BPN bersama-sama kita di sini, ingin menggebuk mafia tanah. Jadi suarakanlah," tukas Nirina Zubir.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyerahkan dua sertifikat tanah kepada keluarga artis Nirina Zubir menyatakan inilah bukti bahwa Pemerintah serius dalam membasmi mafia tanah.
Baca Juga: Pemkab Banten Berikan Pelatihan UMKM, Ekonomi Masyarakat Bisa Andalkan Produk Unggulan Daerah
"Ini menjadi bagian dari pelajaran untuk kita semua, bahwa yang pertama, tidak boleh ada siapapun yang melawan hukum di Indonesia, termasuk para oknum mafia tanah, siapa pun dia," tegas Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan bahwa para mafia tanah mampu melakukan berbagai cara untuk menipu para korban. Menurutnya, kasus yang dialami Nirina Zubir hanyalah satu dari sekian banyak aksi dari mafia tanah.
AHY mengatakan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tanah yang menjadi korban mafia tanah tanpa melihat status sosialnya.
Namun demikian, Menteri ATR/BPN meminta masyarakat sabar dalam mengikuti proses hukum sebab mengembalikan hak milik membutuhkan waktu.
"Kami lindungi, kami bela, kami perjuangkan, bukan hanya untuk individu yang sering jadi korban, kadang perusahaan, korporasi bahkan pemerintah sendiri. Maka dengan tegas kami tuntaskan walau pun membutuhkan proses dan waktu," tandas Agus Harimurti Yudhoyono.
Ia mengimbau agar seluruh masyarakat menjaga sertifikat tanah dengan baik guna menghindari mafia tanah yang mencari peluang.
Berita Terkait
-
Istri AHY Annisa Pohan Lahirkan Anak Kedua, Diberi Nama Gelar Raja
-
AHY Malu-Malu Bahas Bayi di Rapat Kabinet, Menteri Lain Sudah Punya Cucu
-
Makna Nama AHY Junior, Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan
-
Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak
-
Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global
-
Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel
-
Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21