- Polda Metro Jaya menetapkan pelapor dugaan pemalsuan tanah berinisial ICS dan SR sebagai tersangka kasus dugaan fitnah.
- Salah satu pelapor mengalami penurunan kesehatan hingga harus menjalani rawat inap saat hendak menjalani pemeriksaan di kepolisian.
- Kuasa hukum mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri untuk memperoleh kepastian hukum atas status tersangka tersebut.
Suara.com - Kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang sebelumnya dilaporkan ke aparat penegak hukum kini memasuki babak baru. Dua pelapor berinisial ICS dan SR justru ditetapkan sebagai tersangka dugaan fitnah oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan status tersangka itu disebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis para pelapor. Kuasa hukum mereka, Yuspan Zhaluku, mengatakan salah satu kliennya bahkan mengalami penurunan kesehatan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
“Saat hendak menuju pemeriksaan, beliau merasa pusing dan akhirnya dibawa ke rumah sakit. Informasinya sampai pingsan dan dokter menyarankan rawat inap,” kata Yuspan
Sementara itu, ICS tetap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya selama kurang lebih tiga jam. Tim kuasa hukum mendampingi proses pemeriksaan pertama tersebut.
“Kita dampingi dalam rangka memberikan keterangan pertama dalam posisi sebagai tersangka,” ujar Yuspan.
Menurut Yuspan, penyidik memeriksa kliennya terkait dugaan memberikan keterangan palsu. Namun pihaknya mengaku masih mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka terhadap dua pelapor tersebut.
Ia menjelaskan laporan awal terkait dugaan pemalsuan dokumen tanah sebelumnya dibuat berdasarkan rekomendasi Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri. Laporan itu kemudian ditingkatkan menjadi laporan polisi di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
“Rekomendasi penyelidik waktu itu mencantumkan Pasal 263, 266, dan 385 KUHP. Jadi itu berdasarkan fakta yang mereka temukan dalam penyelidikan,” kata Yuspan.
Pihak kuasa hukum kini telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri. Permohonan tersebut disebut sudah diterima dan tinggal menunggu jadwal pelaksanaan.
Baca Juga: Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya
“Kami meminta percepatan penyidikan sekaligus gelar perkara khusus agar semuanya menjadi terang dan ada kepastian hukum,” tuturnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena pelapor dugaan mafia tanah justru berujung ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan detail penetapan status hukum terhadap ICS dan SR.
Berita Terkait
-
Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya
-
Nyesek! Rayen Pono Merasa Berdosa Usai Nonton Film Pesta Babi: Ada Praktik Penjajahan di Papua
-
Film Pesta Babi: Hutan Mereka Diambil, Seolah Papua adalah Tanah Tak Bertuan
-
'Pesta Para Babi Pembangunan': Lagu Hip-Hop dari Pari Kesit yang Bikin Penguasa Kepanasan
-
Tanah Bangsawan: Rahasia Kelam di Balik Identitas Ganda Seorang Pemuda Eropa
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!