Suara.com - Sales Area Karawang Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) melaksanakan uji petik pengecekan kualitas dan kuantitas LPG 3 Kg dengan metode sampling masing – masing sebanyak 50 tabung di 2 (dua) lokasi Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Kota Bekasi yaitu SPPBE Surya Alam Pratama dan SPPBE Pacific Sumber Segara untuk meningkatkan pengawasan takaran isi tabung LPG.
Sales Area Manager Retail Karawang Achmad Rifqi menyampaikan bahwa hasil pengecekan bersama yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga, UPTD Metrologi dan Hiswana Migas menunjukkan kuantitas dan kualitas tabung LPG 3 Kg sesuai dengan ketentuan.
"Hasil pemeriksaan di 2 (dua) lokasi SPPBE Kota Bekasi tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31/M-DAG/PER/10/2021 tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus tanggal 13 Oktober 2011," jelas Rifqi ditulis Jumat (31/5/2024).
"Harapannya sinergi antara Pertamina Patra Niaga Regional JBB, UPTD Metrologi Legal dan Hiswana Migas dapat terus ditingkatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tambah Rifqi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar LPG yang dipasarkan ke masyarakat sesuai dengan isi dan takaran yang tepat.
"Masing - masing Sales Area melakukan pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE dan SPPBE secara berkala di wilayahnya untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif," ujar Eko.
Untuk mengantisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung, akan terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak.
“Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan," tutup Eko.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementrian Perdagangan dan Kementrian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.
Baca Juga: Program Kampung Sirih Mekarsari Besutan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Diapresiasi
Apabila masyarakat membutuhkan informasi tentang produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Call Center 135.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?
-
Eks Bos GOTO Resmi Masuk Jajaran MGLV, Bakal Masuk Sektor Teknologi?