Suara.com - Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah meminta Muhammadiyah menolak tawaran izin tambang yang akan diberikan oleh pemerintah.
Menurut dia, memberikan konsesi tambang kepada organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah memiliki lebih banyak risiko buruk daripada manfaat yang dihasilkan.
"Sebagai anggota Muhammadiyah, mengusulkan kepada pengurus pusat Muhammadiyah untuk menolak tawaran yang diajukan oleh Menteri Bahlil dan Presiden Joko Widodo. Pemberian izin tambang tersebut lebih berpotensi merugikan daripada menguntungkan. Muhammadiyah harus menjadi bagian dari solusi permasalahan bangsa, bukan menjadi bagian dari permasalahan itu sendiri," ungkap Din pada Selasa (4/6/2024).
Ia juga mengaku prihatin, pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan berpotensi menjadi sumber korupsi.
”Wewenang pemberian IUP (berpotensi -red) sebagai sumber korupsi,” kata Din yang juga menjabat Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu Jakarta itu, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Din menambahkan, berbaik sangka dalam pemberian konsesi tambang untuk Ormas Keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah, tidak bisa terlepas dari buruk sangka atau suudzon.
"Motifnya terkesan untuk mengambil hati. Maka, suuzon (berburuk sangka) tak terhindarkan,” kata dia.
Ia lantas mengenang saat menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja sama Antar Agama dan Peradaban ditunjuk oleh Presiden Jokowi dalam menangani ketakadilan ekonomi antar kelompok penguasa aset nasional dengan umat islam.
"Seandainya ada kehendak politik (political will), yang saya minta hanya pemerintah melakukan aksi keberpihakan dengan menciptakan keadilan ekonomi dan tidak hanya memberi konsesi kepada pihak tertentu,” tuturnya.
Baca Juga: Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, GUSDURian Lontarkan Kritik Keras
Justru menurutnya, pemerintah bisa membantu meningkatkan status pengusaha Muslim agar setara dengan para taipan. Baginya, langkah ini penting untuk mencegah potensi konflik ekonomi yang terkait dengan agama dan etnis di Indonesia.
"Kini, secara tiba-tiba, inisiatif politik tersebut muncul melalui Menteri Bahlil. Meskipun tidak ada kata terlambat, namun memberikan konsesi tambang tidak bisa dihindari tanpa menimbulkan masalah," katanya.
Menurutnya, meskipun konsesi tambang diberikan kepada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, tetapi masih tidak sebanding dengan kontribusi dan peran kedua organisasi Islam tersebut. Hal ini tidak seimbang dengan pemberian konsesi kepada perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh kelompok tertentu.
Sebagai contoh, satu perusahaan seperti Sinarmas menguasai lahan, meskipun tidak semuanya berupa tambang batubara, dengan total seluas sekitar 5 juta hektare.
Bahkan, sektor pertambangan di Indonesia dikuasai oleh beberapa perusahaan saja. Sumber daya alam Indonesia terus diambil secara serakah oleh sejumlah kecil individu yang diduga melakukan kolusi dengan pejabat.
”Pemberian tambang batubara dilakukan di tengah protes global terhadap energi fosil sebagai salah penyebab perubahan iklim dan pemanasan global, maka besar kemungkinan yang akan diberikan kepada NU dan Muhammadiyah adalah sisa-sisa dari kekayaan negara,” kata dia.
Berita Terkait
-
BSI Buka Suara Usai 'Bercerai' Dengan Muhammadiyah
-
Perintah Petinggi Muhammadiyah: Tarik Seluruh Dana di BSI dan Simpan di Bank Syariah Lain
-
Muhammadiyah 'Bercerai' dengan BSI, Kuras Habis Dana Umat Senilai Rp15 Triliun
-
Kapan Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Catat Tanggal Lebaran Haji Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, GUSDURian Lontarkan Kritik Keras
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri