Sehingga, menurutnya, pemberian tambang "secara cuma-cuma" kepada NU dan Muhammadiyah berpotensi menjadi jebakan.
Din menyebut bahwa menurut pakar, Sistem Tata Kelola Tambang yang menggunakan sistem Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kontrak Karya merupakan warisan dari Zaman Kolonial berdasarkan Undang-Undang Pertambangan Zaman Belanda (Indische Mijnwet), yang diteruskan melalui UU Minerba No.4/2009 dan UU Minerba No.3/2020.
Sistem IUP ini tidak sesuai dengan konstitusi karena tidak menjamin bahwa pendapatan negara akan lebih besar daripada keuntungan bersih penambang. Bahkan, selama bertahun-tahun, sistem IUP terbukti disalahgunakan oleh oknum pejabat negara yang memiliki wewenang, mulai dari bupati, gubernur, hingga Dirjen dalam mengeluarkan IUP.
Berita Terkait
-
BSI Buka Suara Usai 'Bercerai' Dengan Muhammadiyah
-
Perintah Petinggi Muhammadiyah: Tarik Seluruh Dana di BSI dan Simpan di Bank Syariah Lain
-
Muhammadiyah 'Bercerai' dengan BSI, Kuras Habis Dana Umat Senilai Rp15 Triliun
-
Kapan Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Catat Tanggal Lebaran Haji Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, GUSDURian Lontarkan Kritik Keras
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Pertamina Tambah Pasokan Energi ke Wilayah Bencana Sumatera
-
BMRI Mau Buyback Saham, Investor Disebut Dapat Angin Segar
-
ADHI Garap Proyek Pengendalian Banjir di Marauke
-
Mensos Tinjau Penyaluran BLT Kesra di Bandung, PT Pos Indonesia: Target Rampung Akhir November
-
PNM Hadirkan Program RE3 (Reduce, Re-love, Restyle) dari Karyawan untuk Masyarakat
-
Ide Bisnis Tanpa Modal untuk Mahasiswa, Mengasah Skill Sambil Menambah Penghasilan
-
MIND ID Perkuat Komunikasi Keberlanjutan demi Dukung Pembangunan Peradaban Masa Depan
-
Fundamental, PANI jadi Salah Satu Emiten Properti Terkuat di Pasar Modal
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Pekan Ini Investor Saham Lakukan Transaksi Capai Rp30 Triliun