Menurut Prof. Retno, di masyarakat ada pemahaman yang keliru tentang antropologi. “Ilmu antropologi dianggap hanya mempelajari kelompok masyarakat yang terpencil, sederhana, terisolasi baik secara sosial ekonomi maupun teknologi. Contohnya, masyarakat Aborigin di Australia, suku Indian di Amerika Serikat, dan berbagai suku lainnya baik di Indonesia, di Afrika atau negara-negara lainnya,” ungkapnya.
Pemahaman yang keliru semacam ini, lanjut dia, membuat ilmu antropologi seakan-akan tersingkir dari kehidupan modern.
Katanya, “Di era globalisasi sekarang ini, definisi tentang masyarakat terpencil perlu dikaji ulang. Sekarang ini di era digital dan internet semuanya bisa dijangkau dengan mudah dan murah.”
Menurut Prof. Retno, perkembangan TIK telah mengubah pola interaksi, pola pikir, pola tindak dan perilaku masyarakat sehari-hari. Katanya,
“Kalau dulu interaksinya dengan tatap muka, masyarakat sekarang merasa lebih nyaman, lebih efektif dan lebih efisien berinteraksi di dunia maya.”
Kondisi tersebut menuntut perubahan cara melakukan penelitian. “Sebelumnya penelitian antropologi dilakukan dengan pendekatan etnografi. Penelitian semacam itu menuntut para peneliti untuk datang dan tinggal bersama masyarakat yang ditelitinya dalam jangka waktu tertentu,” papar Prof. Retno.
Seiring dengan perkembangan TIK yang memicu terjadinya perubahan, arena kajian pun berubah menjadi digital. Katanya, “Sekarang ini media sosial sudah menjadi potret dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Maka, apa yang terjadi di media sosial dapat menjadi data riset untuk kajian antropologi.”
Mengutip data, Prof. Retno menyebutkan bahwa dari 281,7 juta penduduk Indonesia, sebanyak 185,3 juta atau 66% di antaranya merupakan pengguna internet.
Lalu, sebanyak 139 juta atau 49% dari seluruh penduduk Indonesia tercatat aktif menggunakan media sosial. Untuk itu, lanjut dia, penelitian antropologi perlu berubah dari semula memakai metode etnografi menjadi netnografi.
“Netnografi adalah singkatan dari internet dan etnografi. Metode ini bisa dipakai untuk mengidentifikasi kehidupan di dunia maya dan menjadikannya sebagai bahan riset,” ungkapnya.
Saat ini relatif murahnya tarif internet serta kecepatan dan kemudahan aksesnya telah merevolusi media sosial. Kata Prof. Retno, “Siapa pun bebas mengakses dan memproduksi informasi.” Sayangnya banjir informasi ini tidak diimbangi dengan daya kritis dari pengguna media sosial.
“Akibatnya ruang publik pun menjadi riuh. Berbagai ide dan gagasan mengalir dengan tanpa filter dan seleksi. Setiap orang bebas mengekspresikan dirinya. Mereka meluapkan keinginannya, empati, kepedulian, bahkan sampai kebencian, purbasangka, hingga sumpah serapah,” ungkap dia.
Prof. Retno mencatat setidak-tidaknya ada 10 media sosial yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. WhatApps digunakan oleh 92,1% warganet, disusul Instagram (86,5%), Facebook (83,5%), Tiktok (73,5%), Telegram (64,3%), X (57,5%), Facebook Messenger (44,9%), Pinteres (34%), Kuai-shou (32,4%) dan LinkedIn (25%).
Melihat kondisi tersebut, menurut Prof. Retno, menarik untuk mendiskusikan posisi kebudayaan Indonesia yang telah diorganisasi oleh media sosial melalui berbagai informasi yang sengaja disebarluaskan.
Katanya, “Menarik untuk mengkaji konstruksi media sosial yang telah berkembang tidak hanya merepresentasikan pengetahuan yang mendidik masyarakat, tetapi justru mendekonstruksi realita sosial.”
Media sosial yang mestinya digunakan untuk membantu menyelesaikan masalah, membuat manusia menjadi lebih inovatif dan produktif, menurut Prof. Retno, justru banyak disalahgunakan. Contohnya, banyak penipuan perbankan online atau penyebaran link menyesatkan yang dikirimkan melalui WhatApps; Hoax atau cyberbullying dilakukan melalui Instagram; Penyebaran video porno atau intimidasi dilakukan melalui Tiktok; dan masih banyak lagi kasus-kasus lainnya.
Itu sebabnya kala masyarakat menuju era Society 5.0, usul Prof. Retno, teknologi, termasuk media sosial, sebaiknya digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup dengan membantu manusia menyelesaikan berbagai masalahnya.
“Jadi, bukan malah dipakai untuk menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya. Justru teknologi harus mengangkat dan meningkatkan nilai-nilai kemanusiaan.
Sementara, Prof. Onno menekankan pentingnya dua kata kunci yang disampaikan Prof. Retno dalam pidato pengukuhannya. “Dua kata kunci itu adalah perilaku dan prediksi,” katanya. Di era digital seperti sekarang, terlebih dengan adanya media sosial, menurut Prof. Onno, prediksi perilaku masyarakat di masa depan harus dilakukan dengan berbasis data. “Bukan dengan ramalan, atau perkiraan lagi,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?